KPU Akan Gelar Debat Capres-Cawapres Sebanyak 5 Kali

Politik
1
Nabilah Muhamad 03/11/2023 14:42 WIB
Jumlah Gelaran Debat Capres-Cawapres 2024 yang Ditetapkan KPU (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menetapkan pelaksanaan debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali. Rinciannya, tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

"Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di [Pilpres] 2019," kata Afif pada konferensi pers secara virtual, Kamis (2/10/2023). 

Afif menyebut, KPU akan memperbolehkan jika ada tempat lain selain KPU yang menyelenggarakan debat tersebut. Namun untuk saat ini, KPU hanya akan menggelar sebanyak lima kali. 

Adapun debat capres dan cawapres ini akan berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yaitu mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Persiapan untuk debat kontestan Pilpres 2024 ini juga belum rampung 100%, lantaran KPU masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing bakal pasangan calon. 

Pada sisi lain, KPU tengah mendiskusikan lokasi debat tersebut. Afif menekankan bahwa pelaksanaan debat capres-cawapres tidak akan hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di kota lain. 

"Sedang kami pikirkan, tetapi ini pasti harus kami koordinasikan apakah ada keberatan dari masing-masing calon. Misalnya, kalau kami usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," jelas Afif. 

Isu lingkungan hidup juga dipertimbangkan untuk menjadi pembahasan isu pokok dalam debat capres dan cawapres mendatang.

"Belum kami putuskan, tetapi 99,9% isu lingkungan hidup bakal masuk menjadi salah satu isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan," ujar Afif. 

Sementara itu, KPU telah menerima pendaftaran tiga bacapres dan bacawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Berikutnya KPU akan menjadwalkan penetapan pasangan capres-cawapres pada Senin (13/11/2023). Sedangkan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023).

(Baca juga: Ini Peta Koalisi Pemilu 2024 setelah PSI Dukung Prabowo-Gibran)

Data Populer
Lihat Semua