Pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) selama periode 28 April-22 Mei 2022.
Larangan ekspor ini menghantam banyak negara. Bahkan India yang biasanya menjadi importir terbesar, tidak menerima CPO Indonesia sama sekali pada Mei 2022.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia sempat mengekspor CPO senilai US$376,6 juta ke India pada April 2022. Namun, pada Mei 2022 nilai ekspornya nol.
Kemudian negara tetangga India, Pakistan, sempat membeli CPO dari Indonesia senilai US$222,8 juta pada April 2022. Namun, pembeliannya anjlok 90,17% menjadi hanya US$21,9 juta pada Mei 2022.
Amerika Serikat yang mengimpor CPO dari Indonesia senilai US$148,9 juta pada April 2022, juga hanya mendapat CPO senilai US$46,7 juta pada Mei 2022.
Sedangkan Malaysia mengimpor CPO senilai US$24,3 juta pada Mei 2022, turun 80,88% dari bulan sebelumnya.
(Baca Juga: Nilai Ekspor CPO Riau Turun Rp13,58 Triliun pada Mei 2022)