Ekspor nonmigas sektor pertambangan Indonesia menunjukkan kinerja yang positif. Sepanjang Januari-November 2021, nilai ekspor sektor pertambangan mencapai US$ 34,11 miliar, naik hingga 94,29% dari Januari-November 2020 yang sebesar US$ 17,55 miliar.
Jika dibandingkan dengan sepanjang tahun 2020 yang sebesar US$ 19,73 miliar, ekspor pertambangan periode Januari-November 2021 juga lebih tinggi atau naik 72,9%.
Melihat trennya, nilai ekspor sektor pertambangan menunjukkan peningkatan 33,8% pada 2017 dan 20,5% pada 2018. Namun, setelah itu nilainya menurun dua tahun berturut-turut, yaitu turun 14,98% pada 2019 dan kembali menurun 20,75% pada 2020.
Adapun, ekspor sektor pertambangan periode Januari-November 2021 berkontribusi sebesar 17,23% dari total nilai ekspor nonmigas nasional. Bahan bakar mineral merupakan komoditas yang menyumbang nilai ekspor sektor pertambangan terbesar dengan nilai US$ 28,29 miliar atau 14,3%.
Kemudian, ekspor bjih, kerak, dan abu logam tercatat sebesar US$ 5,72 miliar (2,9%). Ekspor garam, belerang, kapur serta perhiasan/permata masing-masing sebesar US$ 103,5 juta (0,10%) dan US$ 0,2 juta (0,00%).
(Baca: Daftar Negara Eksportir Batu Bara Terbesar di Dunia pada 2020, RI Nomor Satu)