Provinsi Sulawesi Utara pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 97,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani, ekspor dari provinsi ini pada Februari 2026 tercatat naik menjadi 2,8 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 43 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 499,93 ribu ton.
(Baca: Provinsi Jawa Barat Ekspor 64,47 Juta Ton Barang Barang dari Mineral Bukanligam)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Update 2025: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Toli Toli Rp.50,42 Juta)
Data historis 10 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada September 2025 sebesar 8,42 juta ton dan terendahnya terjadi pada Agustus 2025 dengan volume ekspor 300 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 53,17 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 53,17 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 15,95 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 15,95 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 10,5 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 10,5 juta ton
- SITC kode lain lain 5,52 juta ton
- SITC kode lain lain 5,52 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 2,8 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 2,8 juta ton