Produksi bahan bakar minyak (BBM) domestik yang terbatas membuat pemerintah harus impor minyak dalam jumlah besar setiap bulannya. Impor minyak tersebut berupa minyak mentah dan dalam bentuk minyak olahan/hasil minyak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor minyak dalam bentuk minyak olahan mencapai 21,93 juta ton sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat 30,12% dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 20,79 juta ton.
(Baca: Neraca Perdagangan Migas Indonesia Selalu Defisit dalam 7 Tahun Terakhir)
Sedangkan nilai impor minyak olahan tersebut mencapai US$14,39 miliar pada tahun lalu. Nilai tersebut melonjak 73,71% dibanding tahun sebelumnya hanya sebesar US$8,28 miliar. Lonjakan tersebut dipicu oleh naiknya harga minyak dunia seiring pulihnya perekonomian dunia dari pandemi Covid-19 yang mulai berlangsung sejak awal 2020. Naiknya harga minyak mentah dunia membuat harga BBM juga terkerek naik.
(Baca: Volume Impor Minyak Indonesia Meningkat 14% Pada 2021)
Impor terbesar minyak olahan Indonesia berasal dari Singapura dengan volume mencapai 10,25 juta ton senilai US$6,63 miliar sepanjang tahun lalu. Impor minyak olahan terbesar berikut berasal dari Malaysia dengan volume 5,17 juta ton senilai US$3,47 miliar.
(Baca: Harga Bensin Pertamina, Shell, Vivo, BP-AKR: Mana Paling Murah?)
Negara asal impor hasil minyak terbesar Indonesa lainnya berasal dari India, yakni sebesr 1,38 juta ton dengan nilai US$886,3 juta. Setelahnya ada Arab Saudi dengan volume mencapai 935,4 ribu ton senilai US$624,5 ribu.