Provinsi Kalimantan Timur pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 32 batu bara, kokas dan briket, provinsi ini pada Februari 2026 mencatatkan volume yang turun menjadi 17,3 miliar ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 20,45 miliar ton.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kalimantan Selatan 2015 - 2024)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 43 Olahan Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani Periode 2023-2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2025 sebesar 24,97 miliar ton dan terendahnya terjadi pada Juni 2025 dengan volume ekspor 16,93 miliar ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 17,3 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 208,81 juta ton
- SITC kode lain lain 194,33 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 63,7 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 40,64 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 14,2 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,72 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 559,66 ribu ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 210,51 ribu ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 32,19 ribu ton