Provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 97,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 08 makanan ternak, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 tercatat turun menjadi 7,13 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 17,77 juta ton.
(Baca: Kredit Bank Umum Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian Periode 2015-2025)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Volume Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Riau Maret 2025)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar 29,7 juta ton dan terendahnya terjadi pada Maret 2025 dengan volume ekspor 7,13 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 35,5 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 33,46 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 7,13 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 4,44 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 3,4 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,87 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,28 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 374,6 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 341,74 ribu ton
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll 3.110 ton