Provinsi Jambi pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 781,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 24 kayu dan gabus dari provinsi ini pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi 2,23 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 24 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 1,23 juta ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor US$50,16 Juta Minyak dan Lemak Nabati)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Ekspor Hasil Industri Lainnya Provinsi Bali Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar 2,99 juta ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2023 dengan volume ekspor 312,15 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 151,87 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 91,17 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 33,96 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 15,84 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 12,69 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 4,75 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,3 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 2,23 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 490,5 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 340 ribu ton