Permintaan impor bahan bakar minyak (BBM) yang tetap tinggi menjadi penyebab defisitnya neraca perdagangan migas nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik desisit neraca perdagangan migas September 2019 meningkat 42% menjadi US$ 1,43 miliar dari bulan sebelumnya. Defisit ini merupakan yang ke 55 bulan secara beruntun.
Kebutuhan BBM dalam negeri yang tidak mampu penuhi dari kilang domestik membuat pemerintah harus mendatangkan produk minyak dari luar negeri dalam 4,5 tahun terakhir. Nilai impor migas Indonesia periode Januari-September 2019 mencapai US$ 24,97 miliar, sementara nilai ekspor hanya US$ 14,23 miliar.
Defisit neraca perdagangan migas periode Januari-September 2019 mencapai US$ 10,74 miliar atau setara Rp 150 triliun, melonjak 62,74% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$6,5 miliar. Defisit neraca perdagangan migas dalam sembilan bulan pertama tahun ini bahkan telah melebihi defisit periode Januari-Desember 2018 yang mencapai US$ 8,57 miliar.