Neraca perdagangan minyak dan gas(migas) yang mengalami defisit sejak 2012 serta menurunnya kinerja ekspor nonmigas membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebanyak empat kali dalam tujuh tahun terakhir.
Pada 2018, defisit neraca perdagangan migas meningkat 48,13% menjadi US$ 12,7 miliar. Sementara itu, surplus neraca perdagangan nonmigas merosot 80,4% menjadi US$ 4 miliar sehingga total neraca perdagangan nasional defisit US$ 8,7 miliar. Defisit ini merupakan yang terburuk sepanjang sejarah dan merupakan yang pertama kali terjadi dalam empat tahun terakhir.
Pertumbuhan permintaan kebutuhan bahan bakar masyarakat seiring peningkatan jumlah kendaraan bermotor tidak diiringi dengan kemampuan untuk memproduksi minyak olahan domestik. Hal ini menjadi pemicu defisit perdagangan migas nasional.