Surplus neraca perdagangan gas alam Indonesia menunjukkan tren turun selama periode 2011-2021, seperti terlihat pada grafik.
Terbatasnya produksi gas dari sumur-sumur tua, ditambah dengan semakin meningkatnya permintaan domestik, membuat neraca perdagangan gas nasional menyusut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 ekspor gas alam Indonesia meningkat 38,11% (year-on-year/yoy) menjadi US$7,45. Sementara nilai impor gas juga melonjak 58,52% (yoy) menjadi US$4,09 miliar.
Alhasil, surplus neraca perdagangan gas alam nasional pada 2021 mencapai US$3,36 miliar, tumbuh 19,41% (yoy) dibanding surplus tahun 2020 yang nilainya US$2,16 miliar.
Meski mencatat pertumbuhan, nilai tersebut sudah turun jauh dibanding tahun 2011 di mana surplus perdagangan gas Indonesia mampu mencapai US$21,46 miliar. Setelah itu tren surplusnya mengalami penurunan, hingga menyentuh level terendah US$2,28 miliar pada 2020.
(Baca: Neraca Perdagangan Migas Indonesia Selalu Defisit dalam 7 Tahun Terakhir)