Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, terdapat 2.920 pengaduan terkait perundungan atau bullying di lingkungan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sepanjang periode 20 Juli 2023-15 Agustus 2025.
"Dari total laporan yang kami terima, setelah disortir dan diverifikasi, ada 733 laporan yang termasuk kategori perundungan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam seminar nasional Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi & Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Bandung, Jumat (22/8/2025).
Secara rinci, kasus bullying ini terjadi rumah sakit (RS) Kemenkes atau RS pemerintah sebanyak 433 kasus, Fakultas Kedokteran (FK) di universitas 184 kasus, RS lainnya 82 kasus, dan 34 kasusnya tidak teridentifikasi.
Kasus bullying di RS Kemenkes terjadi di 24 program studi (prodi). Tercatat, prodi spesialis penyakit dalam jadi yang terbanyak dengan total 86 kasus. Diikuti prodi spesialis bedah 55 kasus dan obgyn 29 kasus.
Berikut daftar prodi spesialis di RS Kemenkes dengan jumlah kasus bullying terbanyak periode 20 Juli 2023-15 Agustus 2025:
- Penyakit Dalam: 86 kasus
- Bedah: 55 kasus
- Obgyn: 29 kasus
- Anestesi: 28 kasus
- Anak: 25 kasus
- Bedah Saraf: 21 kasus
- Orthopedi: 19 kasus
- Mata Oftalmologi: 17 kasus
- Bedah Plastik: 16 kasus
- Neurologi: 15 kasus
- Urologi: 13 kasus
- Kulit dan Kelamin: 11 kasus
- Patologi Klinik: 8 kasus
- Jantung dan Pembuluh Darah: 8 kasus
- Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi: 8 kasus
- Radiologi: 5 kasus
- Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT): 4 kasus
- Bedah Mulut: 3 kasus
- Bedah Anak: 3 kasus
- Paru: 2 kasus
- Gizi Klinik: 1 kasus
- Okupasi: 1 kasus
- Forensik: 1 kasus
- Onkologi Radiasi: 1 kasus
- Tidak diketahui: 53 kasus
"Secara agregat, ini adalah prodi-prodi yang paling tinggi pengaduan bullying-nya dari 733 confirm bullying yang terjadi seluruh rumah sakit," kata Budi.
Menurut bentuknya, mayoritas atau 340 kasus perundungan di RS Kemenkes berupa non-fisik dan non-verbal. Ini mencakup pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, tugas jaga di luar batas wajar, penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen/senior, dan dikucilkan atau diabaikan.
Berikutnya ada perundungan secara verbal sebanyak 186 kasus, fisik 43 kasus, dan cyberbullying 3 kasus.
Dari seluruh kasus perundungan di RS Kemenkes, baru 29% atau 124 kasus yang telah diselesaikan dan sebanyak 98 pelaku terbukti bersalah.
“Langkah tegas ini bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan,” kata Budi.
(Baca: Ini Gejala Depresi yang Dirasakan Calon Dokter Spesialis Indonesia)