Laporan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, masih banyak anak-anak yang tidak melanjutkan sekolahnya hingga jenjang pendidikan tinggi.
BPS menghitung angka anak tidak sekolah atau out of school children/OOSC tersebut menurut kelompok umur dan kategorinya.
Anak dengan kategori disabilitas pada usia 7-12 tahun yang tidak melanjutkan sekolah sebanyak 19,48%. Sedangkan usia 13-15 tahun sebanyak 41,9% dan 16-18 tahun sebanyak 69,24%.
Sementara kategori nondisabilitas, yakni pada usia 7-12 tahun sebanyak 0,57%; 13-15 tahun sebanyak 6,11%; dan 16-18 tahun sebanyak 18,87%.
Secara total, ada 0,67% anak usia 7-12 tahun yang tidak sekolah. Selanjutnya, usia 13-15 tahun sebanyak 6,37% dan sebanyak 16-18 tahun sebanyak 19,2%.
"Persentase anak tidak sekolah semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kelompok umur yang juga merepresentasikan semakin tingginya jenjang pendidikan," demikian kutipan laporan BPS dalam Statistik Pendidikan 2024 yang dikutip pada Selasa (26/11/2024).
BPS menjelaskan, jika dianalisis lebih lanjut berdasarkan jenis kelamin, angka anak tidak sekolah penduduk laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan untuk semua kelompok umur. Sementara berdasarkan klasifikasi desa, angka anak tidak sekolah di perdesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.
(Baca juga: Selain Sekolah, Pelajar di Indonesia Turut Bekerja dan Urus Rumah Tangga)