Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sumba Barat Daya pada tahun 2024 mencapai Rp 59.006 per kapita per bulan. Angka ini meningkat 7,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa, yang mencapai Rp 89.291, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 66%. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi sebesar Rp 93.343, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 63%.
(Baca: Persentase Jalan Kabupaten dengan Kondisi Mantap Periode 2015-2023)
Secara umum, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di Kabupaten Sumba Barat Daya menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Pada tahun 2018, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau tercatat sebesar Rp 36.856, kemudian terus meningkat hingga mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2022, yaitu Rp 70.787. Namun, pada tahun 2023, pengeluaran ini mengalami penurunan sebesar 22,4% menjadi Rp 54.914, sebelum kemudian kembali meningkat pada tahun 2024.
Kabupaten Sumba Barat Daya menempati peringkat ke-16 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Secara nasional, kabupaten ini berada pada peringkat ke-499. Di Pulau Nusa Tenggara dan Bali, Kabupaten Sumba Barat Daya berada pada peringkat ke-34.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Manggarai Barat mencatatkan besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau tertinggi, yaitu Rp 109.935 dengan pertumbuhan 4,2%. Sementara itu, Kabupaten Manggarai Timur mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu 34,5% dengan nilai Rp 87.668. Kota Kupang mencatatkan nilai Rp 84.348 dengan pertumbuhan 1,3%. Kabupaten Sumba Timur memiliki nilai Rp 82.189 dengan penurunan -5.3%. Kabupaten Rote Ndao memiliki nilai Rp 63.891 dengan pertumbuhan 22.7%.
(Baca: PDB Menurut Daya Beli di Bahrain 2024)
#### Kota KupangBPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Kupang mencapai Rp 792.892 pada tahun 2024, turun 2.2% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 810.823. Meskipun demikian, Kota Kupang tetap menduduki peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal pengeluaran bukan makanan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp 1.430.795, tumbuh 3.8% dibandingkan tahun sebelumnya.
#### Kabupaten Sabu RaijuaKabupaten Sabu Raijua menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencapai 24.8% dari Rp 385.409 menjadi Rp 481.157. Pertumbuhan ini menempatkan Sabu Raijua pada peringkat ketiga se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan juga meningkat pesat sebesar 19.6%, mencapai Rp 1.118.751.
#### Kabupaten Sumba TimurKabupaten Sumba Timur menunjukkan peningkatan signifikan dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan, yaitu sebesar 19.1%, dari Rp 539.439 menjadi Rp 642.489. Hal ini menempatkan Sumba Timur pada peringkat kedua se-Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk kategori ini. Sementara itu, pengeluaran bukan makanan meningkat 6.1%, mencapai Rp 465.209. Secara keseluruhan, pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp 1.107.698, meningkat 13.3% dibandingkan tahun sebelumnya.
#### Kabupaten NgadaKabupaten Ngada menunjukkan peningkatan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar 14.8%, dari Rp 562.661 menjadi Rp 645.901. Hal ini menempatkan Ngada pada peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kategori ini. Sementara itu, pengeluaran bukan makanan meningkat 4.5%, mencapai Rp 455.504. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp 1.101.405, meningkat 10.3% dibandingkan tahun sebelumnya.