- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
International Monetary Fund (IMF) mencatat nilai PDB Paritas Daya Beli (PPP) Bahrain tahun 2024 sebesar 0.17 unit, yang menunjukkan kontrak sebesar 3.49% dibanding tahun sebelumnya (2023: 0.172 unit). Dibanding rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 0.176 unit, nilai 2024 lebih rendah. Sementara rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 0.178 unit, nilai 2024 juga berada di bawah rata-rata tersebut. Secara regional, peringkat Bahrain di wilayah Timur Tengah tetap di posisi 12 pada 2024, sama seperti tahun 2023.
Satuan unit dalam data yang disajikan di artikel ini merupakan hasil perhitungan IMF atas nilai PDB harga berlaku mata uang nasional Bahrain terhadap dolar internasional. Dalam Publikasinya, IMF menyebutkan perhitungan digunakan untuk tujuan penyusunan komposit kelompok negara. Data yang dihasilkan ini dikatakan bukan sebagai sumber utama penyajian data paritas daya beli (PPP).
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Pakistan 2015 - 2024)
Perkembangan tiga tahun terakhir (2022-2024) menunjukkan tren penurunan setelah periode stabil. Tahun 2022, nilai PDB PPP Bahrain tetap di 0.19 unit dengan pertumbuhan 0%. Tahun 2023 terjadi kontrak signifikan sebesar 7.53% yang membuat nilai turun ke 0.17 unit, dan tahun 2024 nilai tetap di 0.17 unit dengan kontrak kecil sebesar 3.49%. Kontrak di sini berarti nilai PDB PPP menurun dibanding tahun sebelumnya, menunjukkan penurunan daya beli implisit mata uang Bahrain relatif terhadap mata uang internasional.
Kenaikan tertinggi PDB PPP Bahrain dalam 10 tahun terakhir terjadi pada 2021 dengan pertumbuhan 8.77%, di mana nilai naik dari 0.17 unit (2020) ke 0.19 unit. Penurunan terbesar terjadi pada 2015 dengan kontrak 9.45% yang membuat nilai turun dari 0.201 unit ke 0.18 unit. Anomali terjadi pada 2021, di mana pertumbuhan tajam tersebut menjadi lonjakan yang tidak terduga setelah dua tahun berturut-turut mengalami kontrak (2019: -4.74%, 2020: -5.52%).
Selama 10 tahun terakhir (2015-2024), nilai PDB PPP Bahrain cenderung fluktuatif: turun tajam di 2015, stabil di 2016, naik secara bertahap di 2017-2018, turun kembali di 2019-2020, lonjakan tajam di 2021, stabil di 2022, turun di 2023, dan stabil di 2024. Fluktuatif di sini berarti tidak ada tren konsisten naik atau turun dalam jangka panjang, melainkan perubahan nilai yang cukup signifikan setiap tahun sesuai dengan kondisi ekonomi domestik dan global.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Kenya 2015 - 2024)
Proyeksi IMF untuk 2025-2030 menunjukkan kondisi ekonomi Bahrain akan terus memburuk dibandingkan data terakhir 2024. Tahun 2025, nilai PDB PPP diperkirakan turun ke 0.16 unit dengan kontrak 3.61%, kemudian turun lagi ke 0.158 unit pada 2026 dengan kontrak 1.25%. Dari 2027 hingga 2030, nilai akan stagnan di 0.158 unit dengan pertumbuhan 0%, yang menunjukkan tidak ada perbaikan daya beli implisit mata uang Bahrain dalam periode tersebut.
Dibandingkan negara lain di wilayah Timur Tengah, Iran memiliki pertumbuhan PDB PPP terbaik dalam tiga tahun terakhir sebesar 32.46%, jauh lebih tinggi dibanding Bahrain yang mengalami kontrak selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2024, Bahrain berada di peringkat 12, sedangkan Iran berada di peringkat 1 wilayah. Qatar yang berada di peringkat 7 memiliki nilai PDB PPP sebesar 2.241 unit, yang jauh lebih tinggi dibanding Bahrain, menunjukkan perbedaan signifikan dalam daya beli implisit antara kedua negara.