Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah rumah ibadah pura (Hindu) di Kalimantan Utara tahun 2025 adalah 3 Unit. Data historis menunjukkan bahwa pada tahun 2015, provinsi ini hanya memiliki 1 Unit pura, kemudian mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 200% pada tahun 2016 menjadi 3 Unit. Setelah tahun 2016, tidak ada perubahan jumlah pura hingga tahun 2025, sehingga selisih nilai dengan tahun sebelumnya adalah 0 Unit setiap tahunnya. Rata-rata nilai 3 tahun terakhir dan 5 tahun terakhir sama dengan nilai tahun 2025, yang menunjukkan tidak ada pertumbuhan setelah tahun 2016.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2025)
Ranking Kalimantan Utara untuk jumlah pura di pulau Kalimantan tetap berada di peringkat 5 selama 11 tahun berturut-turut, mulai dari 2015 hingga 2025. Secara nasional, ranking provinsi ini berfluktuasi dari peringkat 23 pada tahun 2016 hingga peringkat 37 pada tahun 2024, dengan peringkat 30 pada tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah pura di Kalimantan Utara tidak mengalami perkembangan setelah tahun 2016, sehingga peringkat nasionalnya berubah sesuai dengan pertumbuhan jumlah pura di provinsi lain di Indonesia.
Dibandingkan dengan provinsi lain yang ada dalam data perbandingan, jumlah pura di Kalimantan Utara (3 Unit) lebih tinggi dari beberapa provinsi seperti Aceh, Maluku Utara, dan Sumatera Barat yang masing-masing hanya memiliki 1 Unit pada tahun 2025. Namun, jumlah pura di Kalimantan Utara jauh lebih rendah dibandingkan provinsi seperti Kepulauan Bangka Belitung (12 Unit) dan Riau (10 Unit) yang berada di pulau Sumatera. Ranking Kalimantan Utara di pulau Kalimantan tetap 5, sedangkan provinsi di Sumatera seperti Kepulauan Bangka Belitung berada di peringkat 5 di pulau mereka, yang menunjukkan posisi relatif yang sama di masing-masing pulau tetapi dengan jumlah pura yang lebih banyak.
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Bangka Belitung berada di peringkat 27 secara nasional dan peringkat 5 di pulau Sumatera untuk jumlah pura Hindu tahun 2025, dengan nilai akhir 12 Unit. Tahun sebelumnya, nilai jumlah pura di provinsi ini adalah 15 Unit, sehingga mengalami penurunan sebesar 20% atau selisih -3 Unit dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata nilai dua tahun terakhir adalah 13.5 Unit, yang jauh lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Utara yang hanya memiliki 3 Unit. Ranking provinsi ini di pulau Sumatera tetap 5, sedangkan peringkat nasional turun sedikit dari tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan nilai dalam dua tahun sebelum 2024, sehingga penurunan pada tahun 2025 menjadi perubahan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Provinsi ini memiliki jumlah pura yang empat kali lipat lebih banyak dari Kalimantan Utara, menunjukkan perbedaan yang cukup besar dalam jumlah pura antara kedua provinsi meskipun berada di peringkat yang sama di masing-masing pulau.
Riau
Provinsi Riau berada di peringkat 28 secara nasional dan peringkat 6 di pulau Sumatera untuk jumlah pura Hindu tahun 2025, dengan nilai akhir 10 Unit. Selama dua tahun terakhir, nilai jumlah pura di provinsi ini tidak mengalami perubahan, sehingga pertumbuhannya 0% dan selisih dengan tahun sebelumnya adalah 0 Unit. Rata-rata nilai tiga tahun terakhir adalah 10 Unit, yang lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Utara. Ranking di pulau Sumatera tetap 6 dan peringkat nasional juga tidak berubah dari tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah pura di Riau stabil tanpa penambahan atau pengurangan dalam periode beberapa tahun terakhir, berbeda dengan Kalimantan Utara yang hanya mengalami penambahan satu kali pada tahun 2016. Jumlah pura di Riau adalah lebih dari tiga kali lipat jumlah pura di Kalimantan Utara, yang menunjukkan perbedaan signifikan dalam akses rumah ibadah Hindu antara kedua provinsi.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di DI Yogyakarta 2018 - 2024)
Kepulauan Riau
Kepulauan Riau berada di peringkat 29 secara nasional dan peringkat 7 di pulau Sumatera untuk jumlah pura Hindu tahun 2025, dengan nilai akhir 5 Unit. Selama tiga tahun terakhir, nilai jumlah pura di provinsi ini tidak mengalami perubahan, sehingga pertumbuhannya 0% dan selisih dengan tahun sebelumnya adalah 0 Unit. Rata-rata nilai lima tahun terakhir adalah 5 Unit, yang lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Utara tetapi lebih rendah dibandingkan Kepulauan Bangka Belitung dan Riau. Ranking di pulau Sumatera tetap 7 dan peringkat nasional juga tidak berubah dari tahun sebelumnya. Jumlah pura di Kepulauan Riau adalah lebih dari satu kali lipat jumlah pura di Kalimantan Utara, yang menunjukkan bahwa meskipun kedua provinsi memiliki jumlah pura yang tidak bertumbuh, Kepulauan Riau memiliki jumlah yang lebih banyak. Provinsi ini berada di posisi lebih rendah di peringkat pulau Sumatera dibandingkan Kepulauan Bangka Belitung dan Riau, yang sesuai dengan jumlah pura yang lebih sedikit.
Jambi
Provinsi Jambi berada di peringkat 31 secara nasional dan peringkat 8 di pulau Sumatera untuk jumlah pura Hindu tahun 2025, dengan nilai akhir 2 Unit. Tahun sebelumnya, nilai jumlah pura di provinsi ini adalah 4 Unit, sehingga mengalami penurunan sebesar 50% atau selisih -2 Unit dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata nilai dua tahun terakhir adalah 3 Unit, yang sama dengan jumlah pura di Kalimantan Utara. Ranking di pulau Sumatera tetap 8 dan peringkat nasional turun sedikit dari tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah pura di Jambi mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025, yang membuat jumlahnya sama dengan Kalimantan Utara. Sebelum tahun 2025, jumlah pura di Jambi adalah 4 Unit selama beberapa tahun, sehingga penurunan ini menjadi perubahan yang tidak terduga dibandingkan periode sebelumnya. Provinsi ini berada di posisi terendah di pulau Sumatera untuk jumlah pura, bersama dengan beberapa provinsi lain yang memiliki jumlah pura yang sedikit.
Aceh
Provinsi Aceh berada di peringkat 33 secara nasional dan peringkat 9 di pulau Sumatera untuk jumlah pura Hindu tahun 2025, dengan nilai akhir 1 Unit. Tahun sebelumnya, nilai jumlah pura di provinsi ini adalah 10 Unit, sehingga mengalami penurunan sebesar 90% atau selisih -9 Unit dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata nilai dua tahun terakhir adalah 5.5 Unit, yang lebih tinggi dibandingkan nilai tahun 2025 tetapi lebih rendah dibandingkan Kalimantan Utara. Ranking di pulau Sumatera tetap 9 dan peringkat nasional turun secara signifikan dari tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah pura di Aceh mengalami penurunan yang sangat besar pada tahun 2025, yang membuat jumlahnya menjadi sama dengan Maluku Utara dan Sumatera Barat. Sebelum tahun 2025, jumlah pura di Aceh adalah 10 Unit selama beberapa tahun, sehingga penurunan ini menjadi perubahan yang drastis dibandingkan periode sebelumnya. Provinsi ini berada di posisi terendah di pulau Sumatera untuk jumlah pura, bersama dengan Sumatera Barat yang juga memiliki 1 Unit pada tahun 2025.