Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mencapai Rp 152.324 per kapita per bulan pada tahun 2024. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sintang mencapai 10,3 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa, yang tercatat sebesar Rp 1.461.426. Proporsi ini lebih kecil dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi sebesar Rp 775.601, atau pengeluaran bukan makanan sebesar Rp 685.825. Pertumbuhan pengeluaran untuk aneka barang dan jasa menunjukkan peningkatan 16.1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Aceh 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sintang terus meningkat dari Rp 105.053 pada tahun 2018 menjadi Rp 152.324 pada tahun 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan 12,1 persen. Sementara pertumbuhan terendah terjadi antara tahun 2023 dan 2024, yaitu sebesar 2,4 persen. Meskipun terjadi fluktuasi pertumbuhan, tren secara umum menunjukkan peningkatan konsumsi rokok dan tembakau.
Kabupaten Sintang menduduki peringkat ke-25 secara pulau untuk pengeluaran rokok dan tembakau. Sementara di tingkat provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang berada di urutan kedua setelah Kabupaten Kapuas Hulu. Secara nasional, Kabupaten Sintang menempati peringkat ke-128. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau, yaitu Rp 163.497 per kapita per bulan.
Lima kabupaten/kota dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di Kalimantan Barat pada tahun 2024 adalah Kabupaten Kapuas Hulu (Rp 163.497), Kabupaten Sintang (Rp 152.324), Kabupaten Ketapang (Rp 149.134), Kabupaten Kayong Utara (Rp 146.229), dan Kabupaten Sekadau (Rp 142.635). Pertumbuhan pengeluaran tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu dengan 15,2 persen, sedangkan Kabupaten Sekadau dan Melawi justru mengalami penurunan masing-masing sebesar 4,1 persen dan 5 persen. Peringkat Kabupaten Sintang tetap sama dengan tahun sebelumnya yaitu berada di urutan kedua se provinsi.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Supiori Rp.50,79 Juta Data per 2024)
Kota Pontianak
Kota Pontianak mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan tertinggi di Kalimantan Barat, yaitu sebesar Rp 1.192.431 pada tahun 2024, meningkat 23,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat Kota Pontianak relatif lebih tinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut. Pengeluaran untuk makanan tercatat Rp 894.519. Peringkat Kota Pontianak terhadap kabupaten lain di Kalimantan Barat adalah pertama.
Kota Singkawang
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Singkawang mencapai Rp 775.370 pada tahun 2024, sedikit naik 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk bukan makanan, pengeluaran mencapai Rp 759.547, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya. Meskipun ada peningkatan, pertumbuhan pengeluaran di Kota Singkawang relatif lebih lambat dibandingkan beberapa kabupaten lain di Kalimantan Barat. Peringkat Kota Singkawang terhadap kabupaten lain di Kalimantan Barat adalah kedua.
Kabupaten Sintang
Kabupaten Sintang mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp 775.601 pada tahun 2024, tumbuh 13.4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran bukan makanan tercatat Rp 685.825, meningkat signifikan 16.1 persen dari tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat Sintang pada sektor makanan dan non makanan. Secara peringkat, kabupaten Sintang berada di urutan ketiga se Kalimantan Barat.
Kabupaten Kayong Utara
Kabupaten Kayong Utara mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp 738.653 pada tahun 2024, tumbuh 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran bukan makanan mencapai Rp 675.863, melonjak signifikan 32.8 persen dari tahun sebelumnya. Data ini mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi masyarakat Kayong Utara, terutama pada sektor non makanan. Secara peringkat, kabupaten Kayong Utara berada di urutan keempat se Kalimantan Barat.