Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bantul pada tahun 2025 mencapai 109160 rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 3,4 persen dibandingkan tahun 2024, dengan selisih sebesar 3895 rupiah per orang setiap bulannya. Sepanjang tahun 2018 hingga 2025, pengeluaran kategori ini menunjukkan pergerakan naik secara bertahap hingga tahun 2024, sebelum terjadi penurunan pada tahun terakhir data yang dicatat.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Lampung Barat | 2025)
Pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 34 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk aneka barang jasa, dan berada hampir setara dengan pengeluaran bulanan untuk sabun mandi masyarakat setempat. Nilai pengeluaran rokok juga melebihi pengeluaran untuk kebutuhan kecantikan per kapita yang tercatat sebesar 62231 rupiah setiap bulannya. Sepanjang delapan tahun pengamatan, terjadi peningkatan total sebesar 51,5 persen dari nilai awal pada tahun 2018 yang hanya tercatat 72053 rupiah.
Sepanjang periode data historis, kenaikan tertinggi pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Bantul terjadi pada tahun 2023 dengan peningkatan sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya. Sebelumnya peningkatan besar juga terjadi pada tahun 2020 dan 2021 dengan masing-masing peningkatan sebesar 10,3 persen dan 10,7 persen. Satu-satunya penurunan yang tercatat selama delapan tahun pengamatan hanya terjadi pada tahun 2025 ini, menjadikan pergerakan tahun ini sebagai anomali dari tren kenaikan yang berjalan sejak tujuh tahun sebelumnya.
Untuk posisi peringkat se-provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Bantul berada di urutan kedua untuk nilai pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025. Di atasnya hanya terdapat Kota Yogyakarta dengan nilai 109743 rupiah, sementara di bawahnya berturut-turut adalah Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul. Peringkat Kabupaten Bantul ini tidak berubah dibandingkan posisi pada tahun sebelumnya. Secara nasional, wilayah ini berada di urutan 356 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Kabupaten Sleman
Kabupaten Sleman mencatat pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025 sebesar 107209 rupiah per kapita per bulan, dengan penurunan sebesar 24,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini menempati urutan pertama untuk total pengeluaran per kapita makanan dan bukan makanan se-provinsi DI Yogyakarta dengan nilai total 2871906 rupiah per bulan. Penurunan besar pada pengeluaran rokok ini terjadi meski total pengeluaran masyarakat Kabupaten Sleman justru mengalami kenaikan sebesar 2,4 persen pada tahun yang sama.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Seram Bagian Timur | 2025)
Kota Yogyakarta
Kota Yogyakarta sebagai wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi di provinsi ini mencatat nilai 109743 rupiah pada tahun 2025, dengan penurunan sebesar 9,2 persen dibandingkan tahun 2024. Total pengeluaran masyarakat wilayah ini mengalami penurunan sebesar 7,3 persen secara tahunan, menjadikannya satu-satunya wilayah di provinsi ini yang mengalami penurunan total pengeluaran pada tahun 2025. Wilayah ini menempati urutan kedua untuk total pengeluaran per kapita seluruh kategori kebutuhan.
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Kulonprogo menjadi satu-satunya wilayah di DI Yogyakarta yang mencatat kenaikan pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2025, dengan peningkatan sebesar 5,2 persen menjadi 93203 rupiah per kapita per bulan. Total pengeluaran masyarakat wilayah ini tercatat sebesar 1240304 rupiah per bulan, mengalami penurunan sedikit sebesar 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini secara konsisten menempati urutan keempat untuk seluruh kategori pengeluaran utama di tingkat provinsi.
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Gunung Kidul mencatat pengeluaran rokok dan tembakau sebesar 91993 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2025, dengan penurunan sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berbeda dengan kategori lain, total pengeluaran masyarakat wilayah ini justru mengalami kenaikan sebesar 8,9 persen secara tahunan, menjadi pertumbuhan tertinggi di seluruh wilayah DI Yogyakarta. Wilayah ini menempati urutan kelima untuk nilai pengeluaran rokok dan tembakau di tingkat provinsi.