Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur untuk rokok dan tembakau pada tahun 2025 sebesar 65069 rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 9,7 persen dibandingkan tahun 2024. Sepanjang periode catatan 8 tahun terakhir sejak 2018, nilai pengeluaran rokok dan tembakau wilayah ini pernah mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2020 dengan nilai 101990 rupiah per kapita setiap bulannya.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kabupaten Aceh Tengah 2025: Kenaikan Jadi Rp1,5 Juta per Bulan)
Dari total pengeluaran masyarakat, pengeluaran untuk rokok dan tembakau menyumbang sekitar 35 persen dari pengeluaran untuk makanan jadi, serta lebih tinggi dibandingkan pengeluaran bulanan untuk kecantikan yang hanya mencapai 27615 rupiah per kapita. Nilai pengeluaran rokok ini juga melampaui pengeluaran untuk perawatan pribadi yang tercatat 43035 rupiah per kapita setiap bulannya.
Sepanjang 8 tahun data tercatat, pengeluaran rokok dan tembakau wilayah ini mengalami pergerakan naik turun yang jelas. Setelah kenaikan berturut dua tahun pada 2019 dan 2020, terjadi penurunan tajam sebesar 28,4 persen pada tahun 2021. Kemudian nilai ini kembali naik selama dua tahun berturut, sebelum kembali mengalami penurunan dua tahun berturut pada 2024 dan 2025. Anomali terbesar terjadi pada tahun 2021 dimana penurunan terbesar dalam seluruh periode catatan terjadi tanpa diikuti penurunan serupa pada pos pengeluaran lain masyarakat.
Berdasarkan data perbandingan seprovinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Timur berada di urutan ke 8 dari 11 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini untuk nilai pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025. Lima wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi berturut-turut adalah Kabupaten Buru dengan 141351 rupiah, Kota Ambon 122986 rupiah, Kabupaten Maluku Tengah 105986 rupiah, Kota Tual 85891 rupiah dan Kabupaten Buru Selatan 66455 rupiah. Seluruh wilayah teratas ini juga mencatat penurunan nilai pengeluaran rokok pada tahun 2025, kecuali Kabupaten Buru Selatan yang mencatat kenaikan sedikit sebesar 1,2 persen.
Kota Ambon
Kota Ambon secara konsisten menempati urutan pertama seluruh kabupaten kota di Provinsi Maluku untuk seluruh kategori pengeluaran masyarakat. Pada tahun 2025, total pengeluaran per kapita bulanan wilayah ini mencapai 2122581 rupiah, dengan komposisi 876836 rupiah untuk pengeluaran makanan dan sisanya untuk kebutuhan bukan makanan. Pertumbuhan total pengeluaran wilayah ini mencapai 8,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan sebagian besar wilayah lain di provinsi yang sama.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kabupaten Aceh Tamiang 2025: Kenaikan Jadi Rp1,19 Juta per Bulan)
Kabupaten Buru
Kabupaten Buru menempati urutan kedua untuk total pengeluaran masyarakat di Provinsi Maluku tahun 2025 dengan nilai 1514047 rupiah per kapita setiap bulannya. Wilayah ini mencatat pertumbuhan pengeluaran bukan makanan tertinggi sebesar 21,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, jauh melampaui rata-rata pertumbuhan provinsi. Untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau, wilayah ini juga menempati urutan pertama dengan nilai lebih dari dua kali lipat pengeluaran Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kabupaten Maluku Tengah
Kabupaten Maluku Tengah berada di urutan ketiga untuk total pengeluaran per kapita di Provinsi Maluku dengan nilai 1514391 rupiah pada tahun 2025. Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan wilayah ini mencapai 21,7 persen, menjadi yang tertinggi di seluruh provinsi untuk kategori ini. Nilai pengeluaran rokok dan tembakau wilayah ini tercatat 105986 rupiah per kapita setiap bulannya, mengalami penurunan sedikit sebesar 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Seram Bagian Timur
Kabupaten Seram Bagian Timur menempati urutan kesepuluh dari 11 wilayah di Provinsi Maluku untuk total pengeluaran per kapita masyarakat tahun 2025 dengan nilai 1110176 rupiah. Pertumbuhan total pengeluaran wilayah ini mencapai 4,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan pengeluaran bukan makanan mencapai 10,6 persen. Meskipun total pengeluaran berada di urutan bawah provinsi, pengeluaran untuk rokok dan tembakau wilayah ini masih berada di urutan kedelapan, lebih tinggi dari tiga wilayah lain di provinsi yang sama.