Pengeluaran untuk sabun mandi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mencapai Rp 62.063 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 11.4% dibandingkan tahun sebelumnya. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika dibandingkan dengan total pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa yaitu Rp 217.853, pengeluaran untuk sabun mandi hanya mencakup sekitar 28.5%. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan jadi mencapai Rp 210.208 dan untuk rokok serta tembakau mencapai Rp 129.366. Hal ini mengindikasikan bahwa alokasi anggaran rumah tangga di Kabupaten Sumbawa lebih besar untuk kebutuhan pokok dan konsumsi lainnya dibandingkan dengan perlengkapan mandi.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Jambi Periode 2018-2023)
Secara historis, pengeluaran untuk sabun mandi di Kabupaten Sumbawa mengalami fluktuasi. Setelah mengalami penurunan 10.5% pada tahun 2019, terjadi kenaikan signifikan sebesar 12.6% pada tahun 2020 dan 19.2% pada tahun 2021. Meskipun sempat meningkat sedikit pada tahun 2022 (1.1%) dan 2023 (6.8%), tahun 2024 kembali menunjukkan penurunan. Pengeluaran tertinggi tercatat pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp 70.078 per kapita per bulan.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2024, Kabupaten Sumbawa berada di peringkat ke-4 untuk pengeluaran sabun mandi di antara kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Peringkat ini berada di bawah Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima. Secara nasional, Kabupaten Sumbawa menempati peringkat ke-244.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mencatat pengeluaran tertinggi untuk sabun mandi pada tahun 2024, yaitu Rp 81.311, diikuti oleh Kabupaten Sumbawa Barat dengan Rp 75.442 dan Kota Bima sebesar Rp 68.796. Pertumbuhan pengeluaran sabun mandi tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya terjadi di Kota Bima (16.7%) dan penurunan tertinggi di Kabupaten Lombok Timur (-16%).
(Baca: Jumlah Desa dengan Jaringan Sinyal 2,5G/E/GPRS di Nusa Tenggara Timur | 2024)
Kota Mataram
Kota Mataram menduduki peringkat pertama dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Nusa Tenggara Barat, mencapai Rp 985.712 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 16.8% dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 843.792,3. Selain itu, Kota Mataram juga mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tertinggi, yaitu Rp 883.669, dengan pertumbuhan 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Mataram mencapai Rp 1.869.381, menempatkannya di posisi pertama di Nusa Tenggara Barat.
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 859.991 pada tahun 2024, meningkat 23.3% dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kabupaten ini adalah Rp 969.386, dengan pertumbuhan 10.7% dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp 1.829.378, menempatkan Kabupaten Sumbawa Barat di peringkat kedua di Nusa Tenggara Barat.
Kota Bima
Kota Bima mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 764.758 pada tahun 2024, meningkat 4.9% dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan adalah Rp 809.177, meningkat 14.9% dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Bima mencapai Rp 1.573.935, menempatkannya di posisi ketiga di Nusa Tenggara Barat.
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 635.543 pada tahun 2024, meningkat 15.3% dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kabupaten ini adalah Rp 746.952, dengan pertumbuhan 5.3% dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp 1.382.495, menempatkan Kabupaten Sumbawa di peringkat keempat di Nusa Tenggara Barat.