Provinsi Kalimantan Barat pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 359,77 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat naik menjadi 212,29 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 207,24 ribu ton.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Sekadau Periode 2005 - 2024)
Kalimantan Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya .
(Baca: Harga Gula Pasir Lokal di Gorontalo Termahal Se-Indonesia (Selasa, 23 Desember 2025))
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2024 sebesar 301,65 ribu ton dan terendahnya terjadi pada April 2025 dengan volume ekspor 113,73 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 69,95 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 35,22 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 32,69 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 11,83 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 6,47 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 4,47 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 544,96 ribu ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 432,69 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 212,29 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 36,13 ribu ton