Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) di industri pengolahan sebesar Rp 564,87 triliun pada kuartal II-2021. Nilai tersebut tumbuh 6,58% dibanding pada kuartal II-2020 (year on year/yoy).
Pertumbuhan positif tersebut merupakan yang pertama kali terjadi dalam setahun terakhir. Sebelumnya, industri pengolahan mengalami kontraksi sejak kuartal II-2020.
Menurut sub-industrinya, industri alat angkutan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 45,7% (yoy). Sementara, industri kayu, barang dari kayu dan gabus, serta anyaman dari bambu, rotan, dan sejenisnya mengalami kontraksi terdalam, yakni 6,07% (yoy).
Sementara bila dibandingkan dengan kuartal I-2021 (quarter to quarter/q-to-q), industri manufaktur juga tumbuh 1,07%. Sub-industri barang galian bukan logam mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 6,24% (q-to-q). Sedangkan, sub-industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar 9,84% (q-to-q).
Secara kumulatif, industri pengolahan mencatat pertumbuhan 2,46% pada semester I-2021 (c-to-c). Sub-industri logam dasar mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 12,66% (c-to-c). Sementara, sub-industri tekstil dan pakaian jadi mencatat pertumbuhan negatif 9,11% (c-to-c).
Besaran PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) untuk industri pengolahan mencapai Rp 805,62 triliun pada kuartal II-2021. Dengan demikian, industri pengolahan berkontribusi sebesar 19,29% terhadap PDB nasional yang sebesar Rp 4.175,84 triliun.
Adapun, perekonomian nasional tumbuh 7,07% (yoy) pada April – Juni 2021. Ekonomi Indonesia juga tumbuh 3,31% pada periode tersebut dibandingkan pada Januari-Maret 2021 (q-to-q).
(Baca: Keluar dari Resesi, Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,07% pada Kuartal II-2021)