Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kepulauan Aru mencapai Rp72.585 per kapita per bulan pada tahun 2024.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 27,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, pengeluaran untuk rokok dan tembakau tercatat sebesar Rp99.503 per kapita per bulan. Dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp215.452, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 33,7 persen.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Denmark 2015 - 2024)
Jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi sebesar Rp96.694, maka proporsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau lebih rendah. Namun, pengeluaran untuk rokok dan tembakau masih lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (Rp30.229), perawatan (Rp62.467), dan sabun mandi (Rp66.004).
Secara historis, pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kepulauan Aru terjadi pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp99.503. Sementara itu, pengeluaran terendah terjadi pada tahun 2018, yaitu sebesar Rp51.756. Pada tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Aru berada di peringkat ke-7 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Maluku dalam hal pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Secara nasional, kabupaten ini berada di peringkat ke-480.
Di Provinsi Maluku, Kabupaten Buru mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp156.385, dengan pertumbuhan 54,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Ambon berada di peringkat kedua dengan pengeluaran Rp123.215 dan pertumbuhan 35,1 persen. Kabupaten Maluku Tengah berada di posisi ketiga dengan pengeluaran Rp106.488, tumbuh 5,6 persen. Kota Tual mencatatkan pengeluaran Rp93.265, mengalami penurunan 3,8 persen. Kabupaten Maluku Tenggara memiliki pengeluaran Rp84.290, dengan pertumbuhan 1,1 persen.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau di Kab. Pringsewu 2018 - 2024)
Kota Ambon
BPS mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Ambon pada tahun 2024 mencapai Rp996.551, naik 11,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp892.582,1. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.766.770, mengalami sedikit peningkatan 0,7 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.753.913. Untuk pengeluaran makanan, tercatat Rp770.218, naik signifikan 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Ambon menduduki peringkat pertama se-Provinsi Maluku untuk kategori-kategori pengeluaran tersebut.
Kota Tual
Data dari BPS menunjukkan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Tual pada tahun 2024 adalah Rp602.421, meningkat 18,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp507.460,84. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, tercatat Rp1.248.980, turun 12,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1.424.799. Pengeluaran untuk makanan tercatat Rp646.559, naik signifikan 26,4 persen dari tahun sebelumnya. Kota Tual menempati peringkat kedua di Maluku untuk pengeluaran bukan makanan serta pengeluaran makanan, dan peringkat keempat untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan.
Kabupaten Buru
BPS mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Buru pada tahun 2024 mencapai Rp558.129, sedikit turun 0,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp562.352,68. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tercatat Rp1.215.290, turun 11,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1.366.881. Untuk pengeluaran makanan, tercatat Rp657.161, naik signifikan 24 persen dari tahun sebelumnya. Kabupaten Buru berada di peringkat ketiga se-Provinsi Maluku untuk pengeluaran bukan makanan dan makanan.