Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2024 mencapai 128.538 rupiah. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 4,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pengeluaran pada tahun 2023 sebesar 122.649 rupiah. Selisih pengeluaran antara tahun 2024 dan 2023 mencapai 5.889 rupiah, yang menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Parigi Moutong sedikit meningkatkan alokasi dana untuk rokok dan tembakau dalam kurun waktu satu tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Pekalongan Periode 2004 - 2024)
Melihat data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Parigi Moutong mengalami fluktuasi yang jelas. Tahun 2019, pengeluaran sedikit turun sebesar 8,8 persen menjadi 90.374 rupiah dari tahun 2018 yang sebesar 99.135 rupiah. Tahun 2020, terjadi kenaikan signifikan sebesar 19,1 persen menjadi 107.670 rupiah, diikuti oleh kenaikan berturut-turut pada tahun 2021 (8,6 persen) dan 2022 (7,8 persen) hingga mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2022 sebesar 126.037 rupiah. Tahun 2023, pengeluaran sedikit turun sebesar 2,7 persen sebelum kembali naik pada tahun 2024.
Dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa sebesar 199.550 rupiah, pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 64,4 persen dari total tersebut. Jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi sebesar 158.593 rupiah, pengeluaran rokok dan tembakau berada di level yang hampir sama, hanya sedikit lebih rendah sebesar 30.055 rupiah. Pengeluaran rokok dan tembakau juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (23.125 rupiah) dan sabun mandi (48.369 rupiah), menunjukkan bahwa rokok dan tembakau merupakan barang yang cukup penting dalam alokasi pengeluaran masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Parigi Moutong menempati peringkat ke-5 di antara kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Peringkat ini masih sama dengan kondisi tahun sebelumnya, di mana kabupaten dengan pengeluaran tertinggi adalah Kabupaten Morowali sebesar 229.007 rupiah, diikuti oleh Kabupaten Morowali Utara (178.123 rupiah), Kabupaten Buol (140.735 rupiah), dan Kabupaten Banggai Laut (132.661 rupiah). Di tingkat nasional, Kabupaten Parigi Moutong menempati peringkat ke-273 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dibandingkan dengan lima kabupaten lain di Sulawesi Tengah, pengeluaran rokok dan tembakau Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 lebih tinggi daripada Kabupaten Donggala (127.513 rupiah) dan Kota Palu (110.545 rupiah), tetapi lebih rendah daripada empat kabupaten teratas. Pertumbuhan pengeluaran Kabupaten Parigi Moutong sebesar 4,8 persen tahun 2024 juga lebih tinggi daripada pertumbuhan Kabupaten Morowali (-1,9 persen) dan Kabupaten Morowali Utara (0,3 persen), tetapi lebih rendah daripada pertumbuhan Kabupaten Banggai Kepulauan yang mencapai 42,8 persen.
(Baca: Nilai Ekspor Mesin Industri dan Perlengkapannya Provinsi Kep. Riau Januari 2026)
Kabupaten Morowali
Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Morowali tahun 2024 mencapai 1.028.923 rupiah, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 50,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 685.198 rupiah. Peringkat ini menempati posisi ke-1 di Provinsi Sulawesi Tengah untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan, Kabupaten Morowali juga menempati peringkat ke-1 dengan nilai 2.008.616 rupiah tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 2,1 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan per kapita sebulan tahun 2024 sebesar 979.693 rupiah, juga menjadi yang tertinggi di provinsi dengan pertumbuhan sebesar 27,6 persen dari tahun sebelumnya.
Kota Palu
Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Palu tahun 2024 mencapai 960.675 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya sebesar 835.133 rupiah. Peringkat ini menempati posisi ke-2 di Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan, Kota Palu menempati peringkat ke-2 dengan nilai 1.668.616 rupiah tahun 2024, yang sedikit turun sebesar 0,5 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan per kapita sebulan tahun 2024 sebesar 707.941 rupiah, menempati peringkat ke-3 dengan pertumbuhan sebesar 15,4 persen dari tahun sebelumnya.
Kabupaten Morowali Utara
Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Morowali Utara tahun 2024 mencapai 698.860 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 8,3 persen dari tahun sebelumnya sebesar 645.337 rupiah. Peringkat ini menempati posisi ke-3 di Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan, Kabupaten Morowali Utara menempati peringkat ke-3 dengan nilai 1.570.999 rupiah tahun 2024, yang sedikit turun sebesar 2,4 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan per kapita sebulan tahun 2024 sebesar 872.138 rupiah, menempati peringkat ke-2 dengan pertumbuhan sebesar 32,6 persen dari tahun sebelumnya.
Kabupaten Poso
Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Poso tahun 2024 mencapai 626.170 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 3,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 605.264 rupiah. Peringkat ini menempati posisi ke-4 di Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan, Kabupaten Poso menempati peringkat ke-5 dengan nilai 1.298.458 rupiah tahun 2024, yang sedikit turun sebesar 9,7 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan per kapita sebulan tahun 2024 sebesar 672.288 rupiah, menempati peringkat ke-5 dengan pertumbuhan sebesar 5,6 persen dari tahun sebelumnya.