Kabupaten Labuhan Batu Utara: Pengeluaran Makanan dan Minuman Jadi Meningkat, Namun Melambat di Tahun 2024Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Labuhan Batu Utara pada tahun 2024 mencapai Rp 169.839 per kapita per bulan.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa di Kab. Hulu Sungai Utara 2018 - 2024)
Pertumbuhan ini lebih kecil dibandingkan pertumbuhan tahun 2023 yang mencapai 10,7%, menunjukkan adanya perlambatan dalam peningkatan pengeluaran untuk kategori ini.
Jika dibandingkan dengan total pengeluaran per kapita sebulan, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi ini menyumbang sekitar 14,3% dari total pengeluaran masyarakat Labuhan Batu Utara yang mencapai Rp 1.190.086.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan secara keseluruhan sebesar Rp 693.656, pengeluaran makanan dan minuman jadi mencapai 24,5%.
Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar pengeluaran makanan masyarakat masih didominasi oleh makanan yang diolah sendiri di rumah.
Secara historis, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Labuhan Batu Utara mengalami fluktuasi.
Pada tahun 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp 112.474, kemudian meningkat signifikan sebesar 21,7% pada tahun 2019 menjadi Rp 136.922.
Kenaikan terus berlanjut, meskipun dengan laju yang lebih lambat, hingga mencapai titik tertinggi pada tahun 2023 sebesar Rp 167.832.
Namun, pertumbuhan sedikit melambat pada tahun 2024 menjadi 1,2%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kota Pagar Alam | 2024)
Dalam perbandingan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara, Kabupaten Labuhan Batu Utara berada di peringkat 16 dalam hal pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi pada tahun 2024.
Kota Medan menduduki peringkat pertama dengan nilai pengeluaran tertinggi, yaitu Rp 303.092, diikuti oleh Kabupaten Karo dan Kota Tebing Tinggi.
Pertumbuhan pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kota Medan mencapai 9,7%, sementara Kabupaten Karo hanya tumbuh 3,6%.
Lima kabupaten/kota dengan nilai pengeluaran tertinggi di Sumatera Utara pada tahun 2024 antara lain:1. Kota Medan, dengan pengeluaran Rp 303.092 dan pertumbuhan 9,7%.2. Kabupaten Karo, dengan pengeluaran Rp 294.011 dan pertumbuhan 3,6%.3. Kota Tebing Tinggi, dengan pengeluaran Rp 290.408 dan pertumbuhan 5,1%.4. Kota Sibolga, dengan pengeluaran Rp 281.952 dan pertumbuhan 8,1%.5. Kota Tanjung Balai, dengan pengeluaran Rp 243.251 dan pertumbuhan 4,6%.
Kota Medan
Kota Medan mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 1.078.461 pada tahun 2024, meningkat 2,9% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran total per kapita (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp 1.950.826, mengalami penurunan 12,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran makanan, Kota Medan mencatat Rp 872.365 dengan pertumbuhan 8,6%. Kota Medan menduduki peringkat pertama dalam rata-rata pengeluaran bukan makanan.
Kota Tebing Tinggi
Pada tahun 2024, Kota Tebing Tinggi memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 857.842, melonjak 41,1% dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita mencapai Rp 1.698.076, naik 9,1%. Pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 840.234, naik signifikan 31,4%. Kota Tebing Tinggi menduduki peringkat kedua dalam rata-rata pengeluaran bukan makanan.
Kota Binjai
Kota Binjai menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 737.849, meningkat 27,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita mencapai Rp 1.574.094, naik 12,4%. Pengeluaran untuk makanan adalah Rp 836.245 dengan pertumbuhan 30,1%. Kota Binjai menempati peringkat ketiga dalam rata-rata pengeluaran bukan makanan.
Kota Pematang Siantar
Kota Pematang Siantar mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 701.280 pada tahun 2024, meningkat 7,9% dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita adalah Rp 1.451.994, turun 13,5%. Pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 750.714 dengan pertumbuhan 14,7%. Kota Pematang Siantar berada di peringkat keempat dalam rata-rata pengeluaran bukan makanan.