Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Labuhan Batu Utara pada tahun 2024 sebesar 169.839 rupiah. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sedikit sebesar 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana nilai pengeluaran pada 2023 sebesar 167.832 rupiah. Selisih pengeluaran antara kedua tahun tersebut mencapai 2.007 rupiah per kapita sebulan.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Bengkulu Utara | 2024)
Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi ini menyumbang sekitar 8,1 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang sebesar 2.102.580 rupiah. Dibandingkan dengan pengeluaran untuk kategori lain, pengeluaran makanan dan minuman jadi lebih tinggi daripada pengeluaran untuk kecantikan (26.374 rupiah) dan perawatan (39.228 rupiah), namun lebih rendah daripada pengeluaran untuk rokok dan tembakau (147.065 rupiah) dan sabun mandi (48.117 rupiah).
Dari data historis tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Labuhan Batu Utara mengalami fluktuasi. Tahun 2018, nilai pengeluaran sebesar 112.474 rupiah, kemudian naik sebesar 21,7 persen pada 2019 menjadi 136.922 rupiah. Tahun 2020, pengeluaran naik sedikit sebesar 7,2 persen menjadi 146.715 rupiah, namun turun sedikit sebesar 5,3 persen pada 2021 menjadi 139.007 rupiah. Setelah itu, pengeluaran kembali naik sebesar 9 persen pada 2022 (151.578 rupiah), 10,7 persen pada 2023 (167.832 rupiah), dan sedikit naik sebesar 1,2 persen pada 2024. Pengeluaran tertinggi terjadi pada tahun 2024, sedangkan penurunan terjadi hanya pada tahun 2021.
Berdasarkan data perbandingan dari BPS, Kabupaten Labuhan Batu Utara menempati rank ke-16 di antara kabupaten/kota seprovinsi Sumatera Utara untuk pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2024. Di tingkat pulau Sumatera, wilayah ini berada di rank ke-91, dan se-Indonesia rank ke-304. Dibandingkan dengan lima kabupaten/kota lain di Sumatera Utara, Kota Medan memiliki pengeluaran tertinggi sebesar 303.092 rupiah dengan pertumbuhan 9,7 persen, diikuti Kabupaten Karo (294.011 rupiah, 3,6 persen), Kota Tebing Tinggi (290.408 rupiah,5,1 persen), Kota Sibolga (281.952 rupiah,8,1 persen), dan Kota Tanjung Balai (243.251 rupiah,4,6 persen). Semua wilayah ini memiliki rank yang lebih tinggi daripada Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Kota Medan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Medan tahun 2024 sebesar 872.365 rupiah, yang menunjukkan pertumbuhan 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya (803.077 rupiah). Pengeluaran untuk bukan makanan sebesar 1.078.461 rupiah, dengan pertumbuhan 2,9 persen dari tahun sebelumnya (1.047.960 rupiah). Rata-rata pengeluaran total untuk makanan dan bukan makanan sebesar 1.950.826 rupiah, yang turun sedikit sebesar 12,8 persen dari tahun sebelumnya (2.236.014 rupiah). Kota Medan menempati rank ke-1 di antara kabupaten/kota seprovinsi Sumatera Utara untuk pengeluaran bukan makanan, rank ke-3 untuk pengeluaran makanan, dan rank ke-1 untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Jawa Tengah 2015 - 2024)
Kabupaten Karo
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Karo tahun 2024 sebesar 1.035.928 rupiah, dengan pertumbuhan 19,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya (867.080 rupiah). Pengeluaran untuk bukan makanan sebesar 527.956 rupiah, naik sebesar 14,5 persen dari tahun sebelumnya (460.948 rupiah). Rata-rata pengeluaran total untuk makanan dan bukan makanan sebesar 1.563.884 rupiah, turun sedikit sebesar 5,9 persen dari tahun sebelumnya (1.661.849 rupiah). Kabupaten Karo menempati rank ke-13 untuk pengeluaran bukan makanan, rank ke-1 untuk pengeluaran makanan, dan rank ke-4 untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan di provinsi Sumatera Utara.
Kota Tebing Tinggi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Tebing Tinggi tahun 2024 sebesar 840.234 rupiah, naik sebesar 31,4 persen dari tahun sebelumnya (639.531 rupiah). Pengeluaran untuk bukan makanan sebesar 857.842 rupiah, dengan pertumbuhan 41,1 persen dari tahun sebelumnya (607.779 rupiah). Rata-rata pengeluaran total untuk makanan dan bukan makanan sebesar 1.698.076 rupiah, naik sebesar 9,1 persen dari tahun sebelumnya (1.556.803 rupiah). Kota Tebing Tinggi menempati rank ke-2 untuk pengeluaran bukan makanan, rank ke-5 untuk pengeluaran makanan, dan rank ke-2 untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan di provinsi Sumatera Utara.
Kota Binjai
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Binjai tahun 2024 sebesar 836.245 rupiah, naik sebesar 30,1 persen dari tahun sebelumnya (642.950 rupiah). Pengeluaran untuk bukan makanan sebesar 737.849 rupiah, dengan pertumbuhan 27,5 persen dari tahun sebelumnya (578.794 rupiah). Rata-rata pengeluaran total untuk makanan dan bukan makanan sebesar 1.574.094 rupiah, naik sebesar 12,4 persen dari tahun sebelumnya (1.399.998 rupiah). Kota Binjai menempati rank ke-3 untuk pengeluaran bukan makanan, rank ke-6 untuk pengeluaran makanan, dan rank ke-3 untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan di provinsi Sumatera Utara.