Produk domestik regional bruto (PDRB) merupakan jumlah nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan di suatu wilayah.
Setiap tahun Badan Pusat Statistik (BPS) rutin menghitung PDRB provinsi-provinsi Indonesia dari berbagai pendekatan, salah satunya pendekatan pengeluaran.
(Baca: IMF: PDB Indonesia Naik 4 Kali Lipat dalam Dua Dekade)
PDRB pengeluaran dihitung dengan menjumlahkan nilai konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto (ekspor dikurangi impor).
Indikator ini digunakan untuk mengukur perekonomian dari sisi konsumsi, investasi, dan transaksi ekspor-impor di suatu wilayah.
Pada tahun 2024 provinsi yang memiliki perekonomian terbesar adalah DKI Jakarta, dengan nilai PDRB harga berlaku Rp3,68 kuadriliun.
PDRB DKI Jakarta tersebut setara 16,7% dari PDRB seluruh provinsi Indonesia yang totalnya Rp22,02 kuadriliun.
Provinsi lain yang PDRB-nya tergolong besar adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.
Sedangkan PDRB paling rendah berada di Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Gorontalo, dan Maluku seperti terlihat pada grafik.
Menurut BPS, perekonomian atau PDRB provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra terutama berasal dari konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto atau investasi.
Sedangkan PDRB provinsi di luar Jawa dan Sumatra terutama ditopang aktivitas ekspor, khususnya Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat.
"Komoditas unggulan Indonesia yang diekspor dari provinsi-provinsi tersebut antara lain batu bara, nikel, besi dan baja, serta LNG," kata BPS dalam laporan Produk Domestik Regional Bruto Provinsi-Provinsi di Indonesia menurut Pengeluaran 2020-2024.
(Baca: Pergerakan Nilai PDB per Kapita Indonesia 2014-2024)