Pengeluaran untuk kecantikan di Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan perkembangan yang menarik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2024, pengeluaran mencapai Rp 28.039 per kapita per bulan. Angka ini tumbuh 4,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh Tamiang semakin peduli terhadap perawatan diri dan penampilan.
Jika dibandingkan dengan total pengeluaran masyarakat, alokasi untuk kecantikan masih relatif kecil. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa mencapai Rp 187.847. Ini berarti, pengeluaran untuk kecantikan hanya sekitar 15% dari total pengeluaran tersebut. Namun, angka ini tetap signifikan jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk perawatan, yang mencapai Rp 41.629 per kapita per bulan, informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kab. Dogiyai | 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk kecantikan di Aceh Tamiang mengalami fluktuasi. Pada tahun 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp 20.241. Sempat turun menjadi Rp 16.695 pada tahun 2019, kemudian berangsur naik hingga mencapai pengeluaran tertinggi sebesar Rp 28.606 pada tahun 2022. Setelah sedikit terkoreksi pada tahun 2023, pengeluaran kembali naik di tahun 2024. Perkembangan ini mencerminkan perubahan preferensi dan prioritas masyarakat dalam mengalokasikan anggaran mereka.
Dalam skala provinsi, Kabupaten Aceh Tamiang berada di urutan ke-14 dalam hal pengeluaran untuk kecantikan. Sementara secara nasional, kabupaten ini menduduki peringkat ke-325. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Aceh, Kota Banda Aceh mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk kecantikan, yaitu Rp 105.289 per kapita per bulan, diikuti oleh Kota Sabang dengan Rp 86.030. Pertumbuhan pengeluaran di Kota Banda Aceh juga terbilang tinggi, mencapai 26,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa kabupaten/kota lain di Aceh juga menunjukkan angka pengeluaran yang signifikan. Kota Lhokseumawe mencatat Rp 65.061 dengan pertumbuhan 21%. Kabupaten Aceh Tengah berada pada angka Rp 45.058 dengan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 39.2%, sementara Kota Langsa menunjukkan angka Rp 44.051, namun mengalami penurunan turun 27.9%. Kabupaten Pidie juga mencatatkan angka yang baik yaitu Rp 41.590 dengan pertumbuhan 29.5%. Data ini menunjukkan variasi yang besar dalam pengeluaran untuk kecantikan di berbagai wilayah di Aceh.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kapuas Hulu 147,96 Ribu dan Angka Pengangguran 2,18%)
Kota Banda Aceh
Berdasarkan data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Banda Aceh pada tahun 2024 mencapai Rp 1.371.277, meningkat 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.296.525,4. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat Kota Banda Aceh. Dengan ranking pertama se-kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh menunjukkan kinerja ekonomi yang kuat dalam sektor non-makanan.
Kota Lhokseumawe
Kota Lhokseumawe mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan sebesar Rp 893.134 pada tahun 2024, melonjak signifikan sebesar 43,4% dari Rp 622.622,65 tahun sebelumnya. Peningkatan ini menempatkan Kota Lhokseumawe pada ranking kedua di antara kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Pertumbuhan yang tinggi ini mengindikasikan adanya peningkatan signifikan dalam konsumsi barang dan jasa non-makanan oleh penduduk Kota Lhokseumawe.
Kota Sabang
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Sabang adalah Rp 890.314 pada tahun 2024, naik tipis sebesar 4.2% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 854.806,72. Dengan ranking keempat se-kabupaten/kota di Provinsi Aceh, pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas konsumsi makanan di Kota Sabang. Kenaikan ini mencerminkan bahwa masyarakat di sana tetap memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan dasar seperti makanan.
Kabupaten Bener Meriah
Kabupaten Bener Meriah mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp 958.426 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 32.4% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 723.936,61. Pertumbuhan yang tinggi ini menempatkan Kabupaten Bener Meriah pada ranking ketiga se-kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Peningkatan ini mencerminkan adanya perubahan positif dalam pola konsumsi makanan masyarakat Bener Meriah, seperti data yang diolah dari data Susenas.