Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kota Pariaman mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran mencapai Rp 64.527 per kapita per bulan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 32,6% dibandingkan tahun 2023. Peningkatan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya -8,1%.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat Kota Pariaman, alokasi untuk perawatan kulit masih relatif kecil. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa mencapai Rp 286.600. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan jadi sebesar Rp 334.724 dan untuk rokok serta tembakau Rp 127.757. Namun, pengeluaran untuk perawatan kulit tetap menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, mengungguli pengeluaran untuk sabun mandi yang tercatat Rp 86.279.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kota Metro | 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kota Pariaman mengalami fluktuasi. Dari tahun 2018 hingga 2024, terlihat adanya kenaikan dan penurunan. Pengeluaran terendah tercatat pada tahun 2018 sebesar Rp 27.745, sedangkan pengeluaran tertinggi terjadi pada tahun 2024. Sempat terjadi penurunan pada tahun 2023, namun kembali meningkat tajam pada tahun 2024.
Peningkatan pengeluaran ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kota Pariaman secara keseluruhan. Masyarakat cenderung mengalokasikan lebih banyak dana untuk kebutuhan tersier, termasuk perawatan kulit. Hal ini juga tercermin dari peningkatan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan. BPS mencatat, pengeluaran untuk kategori ini mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Dalam skala provinsi, Kota Pariaman menempati urutan ke-6 dalam hal pengeluaran untuk perawatan kulit pada tahun 2024. Kabupaten Tanah Datar menjadi wilayah dengan pengeluaran tertinggi, diikuti oleh Kota Padang Panjang dan Kota Payakumbuh. Secara nasional, Kota Pariaman berada di peringkat 178.
Perbandingan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat menunjukkan variasi yang cukup besar. Misalnya, Kabupaten Tanah Datar mencatatkan pengeluaran untuk perawatan kulit sebesar Rp 77.227 pada tahun 2024, dengan pertumbuhan 54,6%. Sementara itu, Kota Padang Panjang mencatatkan pengeluaran Rp 73.755 dengan pertumbuhan 18,2%. Kota Payakumbuh justru mengalami penurunan turun 17,7% dengan nilai Rp 71.951.
(Baca: Angka Melek Huruf Usia Lebih dari 15 Periode 2013-2024)
Kota Padang
Berdasarkan data BPS, Kota Padang menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 1.051.706 pada tahun 2024, meningkat 2,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Walaupun pertumbuhan sedikit, nilai ini menempatkan Kota Padang pada peringkat pertama se-Sumatera Barat. Pengeluaran yang tinggi ini menunjukkan tingkat konsumsi masyarakat yang kuat untuk kebutuhan selain makanan.
Kota Bukit Tinggi
Kota Bukit Tinggi mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 962.655 pada tahun 2024. Pertumbuhan sebesar 11,7% dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dengan nilai ini, Kota Bukit Tinggi menduduki peringkat kedua se-Sumatera Barat. Peningkatan ini mencerminkan kondisi ekonomi yang relatif baik di Kota Bukit Tinggi.
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang mencatat pengeluaran untuk makanan tertinggi di Sumatera Barat, yakni Rp 1.239.644 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 63.8% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan pengeluaran makanan di kabupaten/kota lain di Sumatera Barat, yang menunjukkan perubahan pola konsumsi yang cukup besar di Kota Padang Panjang.
Kota Payakumbuh
Kota Payakumbuh mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp 853.205 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 11.3% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan pertumbuhan ini, Kota Payakumbuh berada di urutan keenam untuk pengeluaran makanan di antara kabupaten/kota di Sumatera Barat. Peningkatan ini mengindikasikan adanya peningkatan daya beli masyarakat untuk konsumsi makanan.