Maret 2025, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Jawa Tengah Rp.537,81 Ribu /Kapita/Bulan

1
Agus Dwi Darmawan 27/12/2025 15:25 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Jawa Tengah Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Jawa Tengah pada Maret 2025, bertambah Rp.30.811 per kapita/bulan menjadi Rp.537,81 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2023, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.477,58 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2025, berkurang menjadi 9,48 persen dibandingkan dengan September 2024. Sementara dibanding Maret 2024, persentase penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 10,47 persen.

(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Indragiri Hilir 2016-2025)

Persentase penduduk miskin menurut provinsi adalah data mentah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi semesteran dengan satuan persen.

Definisi penduduk miskin menurut BPS mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Data persentase penduduk miskin Perkotaan dan Perdesaan dipublikasikan setiap maret dan September

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 3,37 juta jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 62.970 menjadi 1,75 juta jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 1,62 juta jiwa.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Kendal Periode 2004 - 2024)

Kondisi kemiskinan di Jawa Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.537,81 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.407,58 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.130,24 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.469 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.400,11 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.132,29 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.485,51 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.414,29 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.132,29 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...