Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pringsewu menunjukkan angka Rp 103.522 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini meningkat 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat Kabupaten Pringsewu, alokasi untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 10 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan yaitu sebesar Rp 1.039.835. Sementara itu, pengeluaran untuk rokok dan tembakau juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan yang hanya Rp 26.383 per kapita per bulan.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sumatera Selatan 2015 - 2024)
Secara umum, pengeluaran masyarakat Pringsewu mengalami fluktuasi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mengalami penurunan dari Rp 1.110.520 pada tahun sebelumnya menjadi Rp 1.039.835 pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya perubahan prioritas atau alokasi anggaran rumah tangga.
Tren pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pringsewu cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat sedikit mengalami penurunan pada tahun 2019, pengeluaran ini terus mengalami kenaikan hingga tahun 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan 12,2 persen.
Pada tahun 2024, Kabupaten Pringsewu berada di urutan ke-15 dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Peringkat ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Pringsewu relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Lampung. Secara nasional, Pringsewu berada di peringkat 409.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Lampung, Kabupaten Pesisir Barat memiliki pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau yaitu Rp 172.692 per kapita per bulan dengan pertumbuhan 32,9 persen. Kabupaten Lampung Barat berada di urutan kedua dengan Rp 140.886 dan pertumbuhan 25,7 persen. Kabupaten Tulang Bawang Barat berada di urutan ketiga dengan Rp 139.903, namun mengalami penurunan pertumbuhan turun 2,7 persen. Kabupaten Lampung Selatan dan Mesuji menyusul dengan pengeluaran masing-masing Rp 138.382 dan Rp 132.755.
(Baca: Persentase Desa dengan Kondisi Sinyal Telepon Kuat di Sulawesi Tengah | 2024)
Kota Bandar Lampung
Pengeluaran rata-rata per kapita sebulan untuk makanan di Kota Bandar Lampung mencapai Rp 800.857 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp 773.449,1. Meskipun mengalami pertumbuhan, Kota Bandar Lampung berada di peringkat kedua se-Provinsi Lampung dalam hal pengeluaran untuk makanan, menunjukkan bahwa masyarakat kota masih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar. Pengeluaran non makanan juga menempati urutan teratas di provinsi Lampung.
Kota Metro
Pada tahun 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Metro mencapai Rp 852.148. Angka ini mengalami pertumbuhan sedikit sebesar 0,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 845.220,27. Pertumbuhan yang tidak terlalu signifikan ini menempatkan Kota Metro pada peringkat kedua se-Provinsi Lampung dalam hal pengeluaran untuk bukan makanan. Secara keseluruhan, pengeluaran per kapita sebulan makanan dan non makanan juga menunjukkan nilai yang tinggi di kota ini.
Kabupaten Pesisir Barat
Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengeluaran rata-rata per kapita sebulan untuk bukan makanan. Pada tahun 2024, angkanya mencapai Rp 614.720, melonjak 46,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 420.400,16. Pertumbuhan yang tinggi ini menempatkan Kabupaten Pesisir Barat pada peringkat ketiga se-Provinsi Lampung. Kenaikan ini bisa jadi indikasi adanya peningkatan daya beli masyarakat atau perubahan gaya hidup yang mengarah pada konsumsi barang dan jasa non-primer.
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Mesuji mencatatkan pengeluaran rata-rata per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp 631.430 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 10,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp 569.850,3. Pertumbuhan ini menempatkan Kabupaten Mesuji pada peringkat kesembilan se-Provinsi Lampung. Data ini mengindikasikan bahwa masyarakat Mesuji mengalami peningkatan dalam kemampuan memenuhi kebutuhan pangannya, seiring dengan pertumbuhan ekonomi atau perubahan pola konsumsi.