Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Kepulauan Konawe untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024 mencapai 160200 rupiah per orang setiap bulannya. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 8,2 persen dibandingkan tahun 2023, dengan penambahan nilai sebesar 12148 rupiah per kapita setiap bulan. Sepanjang tujuh tahun terakhir data tercatat sejak 2018, nilai pengeluaran ini hanya pernah mengalami penurunan satu kali yaitu pada tahun 2020.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Tengah 2015 - 2024)
Sepanjang periode 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini bergerak sebagai berikut. Pada tahun 2018 tercatat 102560 rupiah, kemudian naik 14,9 persen pada 2019, turun sedikit pada 2020 sebesar 14,6 persen, kemudian naik secara konsisten setiap tahun sejak 2021 hingga tahun 2024. Nilai pada tahun 2024 merupakan pengeluaran tertinggi yang pernah tercatat selama tujuh tahun pengamatan data ini.
Jika dibandingkan dengan posisi pengeluaran lain masyarakat, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini lebih besar dibandingkan pengeluaran bulanan untuk kecantikan, sabun mandi, serta perawatan pribadi. Nilai 160200 rupiah ini juga melampaui pengeluaran untuk makanan jadi per kapita yang tercatat sebesar 144886 rupiah setiap bulannya. Bahkan nilai ini setara dengan lebih dari 32 persen dari total pengeluaran aneka barang dan jasa masyarakat di wilayah ini.
Berdasarkan ranking seprovinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kepulauan Konawe menempati urutan kedua tertinggi untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Hanya Kabupaten Konawe Utara yang mencatatkan nilai lebih tinggi yaitu 184041 rupiah, sementara di bawahnya terdapat Kabupaten Bombana dengan nilai 146853 rupiah. Secara nasional, wilayah ini menempati urutan ke 97 dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau per kapita.
Perbandingan Pengeluaran Antar Wilayah Provinsi
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kab. Aceh Tamiang | 2024)
Dari 17 wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, tercatat lima wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi selain Kabupaten Kepulauan Konawe yaitu Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Kolaka. Kabupaten Konawe Utara mencatatkan pertumbuhan 6,2 persen pada 2024, Kabupaten Konawe tumbuh 10,6 persen, sementara Kabupaten Kolaka Timur mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 24,4 persen di seluruh provinsi. Sebaliknya terdapat enam wilayah yang mencatatkan penurunan pengeluaran rokok pada tahun yang sama.
Pola Pengeluaran Makanan Masyarakat
Badan Pusat Statistik juga mencatat total pengeluaran makanan per kapita bulanan Kabupaten Kepulauan Konawe pada tahun 2024 mencapai 602738 rupiah, dengan pertumbuhan 25,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini menempatkan wilayah ini pada urutan kedelapan tertinggi di seluruh Sulawesi Tenggara untuk kategori pengeluaran makanan. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan pengeluaran makanan provinsi yang hanya mencapai 14,1 persen pada tahun 2024.
Total Pengeluaran Keseluruhan Masyarakat
Total pengeluaran keseluruhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Konawe baik makanan maupun bukan makanan mencapai 1101582 rupiah per kapita setiap bulannya pada tahun 2024. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 14,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan kesebelas di seluruh provinsi. Dari total seluruh pengeluaran masyarakat tersebut, sebesar 14,5 persen dari seluruh uang yang dikeluarkan masyarakat setiap bulannya hanya digunakan untuk pembelian rokok dan tembakau saja.