Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk perawatan kulit di Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2024 mencapai 41.629 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 9,4 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 38.048 rupiah per kapita per bulan. Sepanjang periode 2018 sampai 2024, nilai pengeluaran ini bergerak dengan pola naik turun yang tercatat jelas pada setiap periode tahun.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi di Kab. Enrekang 2018 - 2024)
Data historis menunjukkan pengeluaran tertinggi untuk perawatan kulit di wilayah ini terjadi pada tahun 2022 dengan nilai 53.839 rupiah per kapita. Setelah tahun tersebut, pengeluaran turun sebesar 29,3 persen pada tahun 2023, sebelum kembali naik pada tahun 2024. Nilai pengeluaran tahun 2024 ini masih lebih rendah dibandingkan catatan tahun 2022. Anomali lonjakan 84,5 persen pada tahun 2022 menjadi satu-satunya kenaikan terbesar dalam rentang 7 tahun data yang tercatat.
Apabila dibandingkan dengan total pengeluaran per kapita, biaya perawatan kulit hanya menyumbang sekitar 2,2 persen dari total pengeluaran masyarakat per bulan. Nilai ini juga lebih rendah dibandingkan pengeluaran untuk sabun mandi yang mencapai 44.033 rupiah, serta jauh di bawah pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai 165.134 rupiah per kapita setiap bulannya. Pengeluaran perawatan kulit juga masih di bawah rata-rata pengeluaran kecantikan umum masyarakat wilayah ini.
Untuk peringkat seprovinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang menempati urutan ke 21 dari total 23 kabupaten dan kota yang ada di wilayah tersebut. Posisi ini berada tepat di atas Kabupaten Aceh Selatan dan di bawah Kota Subulussalam. Secara nasional, wilayah ini menempati peringkat 385 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia untuk kategori pengeluaran perawatan kulit. Posisi peringkat ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kep. Bangka Belitung 2015 - 2024)
Dari 5 wilayah dengan pengeluaran perawatan kulit tertinggi di Aceh tahun 2024, Kota Sabang mencatat nilai tertinggi mencapai 103.452 rupiah dengan kenaikan sedikit 2,3 persen. Diikuti Kota Banda Aceh dengan 93.631 rupiah dan kenaikan 14,6 persen, kemudian Kabupaten Bener Meriah 91.869 rupiah dengan kenaikan 21,9 persen, Kabupaten Nagan Raya 81.709 rupiah, dan Kota Lhokseumawe 77.306 rupiah. Seluruh wilayah teratas ini masih mempertahankan posisi peringkat sama seperti tahun sebelumnya.
Pengeluaran Non Makanan Kabupaten Aceh Tamiang
Badan Pusat Statistik mencatat total pengeluaran bukan makanan per kapita di Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024 mencapai 470.838 rupiah per bulan. Nilai ini mengalami kenaikan sedikit sebesar 3,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kategori ini, Kabupaten Aceh Tamiang menempati peringkat 13 dari 23 wilayah di provinsi Aceh. Posisi ini berada di atas Kabupaten Bireuen dan berada di bawah Kota Subulussalam untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Kenaikan ini termasuk paling rendah dibandingkan wilayah lain di urutan 10 besar hingga 15 besar provinsi Aceh.
Total Pengeluaran Keseluruhan Masyarakat
Total pengeluaran keseluruhan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang baik untuk makanan maupun bukan makanan mencapai 1.083.823 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami penurunan sedikit sebesar 3,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini menempati urutan ke 18 di seluruh provinsi Aceh untuk kategori total pengeluaran per kapita. Nilai ini lebih rendah sekitar 55 persen dibandingkan total pengeluaran Kota Banda Aceh yang menjadi wilayah dengan pengeluaran tertinggi di provinsi ini.
Pengeluaran Kategori Makanan
Untuk kategori pengeluaran makanan, Kabupaten Aceh Tamiang mencatat nilai 612.985 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 9,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini menempati peringkat ke 21 dari seluruh kabupaten kota di Aceh untuk kategori ini. Kenaikan pengeluaran makanan di wilayah ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan pengeluaran makanan untuk wilayah terbawah di provinsi Aceh, dan menjadi salah satu dari 14 wilayah yang mencatat kenaikan pada kategori ini tahun 2024.