Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2022 Indonesia melakukan ekspor bijih tembaga sebanyak 3,1 juta ton, meningkat 40% dibanding setahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Nilai total ekspor bijih tembaga Indonesia pada 2022 juga melonjak 71% (yoy) menjadi USD 9,2 miliar. Angka-angka tersebut merupakan rekor tertinggi dalam sedekade terakhir, seperti terlihat pada grafik di atas.
Sepanjang 2022 Indonesia paling banyak mengekspor bijih tembaga ke Jepang, dengan volume pengiriman 761,3 ribu ton.
Bijih tembaga Indonesia juga banyak dibeli oleh Tiongkok, Korea Selatan, India, Taiwan, Malaysia, Filipina, Spanyol, dan Jerman.
(Baca: Indonesia Masuk Jajaran Negara Penghasil Tembaga Terbesar di Dunia)
Adapun pemerintah Indonesia sempat berencana melarang ekspor sejumlah mineral mentah, termasuk tembaga, mulai pertengahan 2023.
Namun, rencana itu kini ditunda sampai pertengahan 2024, karena pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang mineral di dalam negeri belum rampung.
"Pemberian kesempatan bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral logam dalam menjual hasil pengolahan ke luar negeri sampai Mei 2024 terbatas pada komoditas tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dilansir Katadata.co.id, Rabu (24/5/2023).
Arifin juga menyatakan, perpanjangan izin ekspor ini dapat dicabut jika pembangunan smelter tidak menunjukkan kemajuan yang diharapkan.
(Baca: Stok Tembaga RI Hanya Cukup untuk Produksi 33 Tahun)