BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Jawa Barat Naik 5,82%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 09/12/2024 15:06 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Jawa Barat Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Jawa Barat pada Desember 2024, bertambah Rp.28.823 per kapita/bulan menjadi Rp.524,05 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.452,58 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Jawa Barat pada Maret 2024, berkurang menjadi 7,46 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

(Baca: 8,44% Penduduk di Kabupaten Lebak Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 3,85 juta jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 7.280 menjadi 2,92 juta jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 927,15 ribu jiwa.

(Baca: 30,02% Penduduk di Kabupaten Yalimo Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Jawa Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.524,05 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.367,04 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.128,19 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.491,01 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.371,46 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,42 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.496,2 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.365,78 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,42 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua