Berdasarkan laporan Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) milik swasta sebesar US$ 207,21 miliar atau setara Rp 3.003,81 triliun (kurs Rp 14.496/US$) pada Juni 2021. Jumlah itu turun 1% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to month/m-to-m).
Dibandingkan dengan Juni 2020, utang luar negeri (ULN) sektor swasta juga berkurang 0,45% (year on year/yoy). Sementara dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu meningkat 0,01% (year to date/ytd).
ULN swasta yang berasal dari lembaga keuangan tercatat sebesar US$ 42,3 miliar atau 20,42%. Sementara, ULN swasta yang merupakan utang perusahaan bukan lembaga keuangan mencapai US$ 164,91 miliar atau 79,58%.
Dilihat secara rinci, ULN lembaga keuangan terdiri dari utang bank dan lembaga keuangan bukan bank. Utang bank tercatat mencapai US$ 33,21 miliar, sementara yang berasal dari lembaga keuangan bukan bank mencapai US$ 9,09 miliar.
ULN perusahaan bukan lembaga keuangan terdiri dari utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar US$ 47,66 miliar, swasta asing US$ 20,4 miliar, swasta campuran US$ 53,66 miliar dan swasta nasional US$ 43,2 miliar.
Selain swasta, terdapat ULN Indonesia yang berasal dari pemerintah sebesar US$ 205,03 miliar pada Juni 2021. Kemudian, ULN Indonesia yang berasal dari bank sentral mencapai US$ 2,83 miliar. Dengan demikian, total ULN Indonesia mencapai US$ 415,08 miliar pada semester I-2021.
(Baca: BI: Utang Luar Negeri Pemerintah Rp Capai 2.972,1 Triliun pada Semester I-2021)