Berdasarkan laporan Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) milik pemerintah sebesar US$ 205,03 miliar atau setara Rp 2.972,1 triliun (kurs Rp 14.469/US$) pada Juni 2021. Nilai itu tumbuh 0,7% dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/m-to-m).
Jika dibandingkan pada Juni 2020, maka ULN pemerintah tumbuh sebesar 4,3% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu, ULN pemerintah mengalami penurunan 0,65% (year to date/ytd).
ULN pemerintah yang berbentuk pinjaman tercatat sebesar US$ 57,09 miliar atau 27,85% dari totalnya. Rinciannya, ULN dalam bentuk pinjaman bilateral sebesar US$ 21,66 miliar, pinjaman komersial US$ 2,94 miliar dan pinjaman multilateral US$ 32,5 miliar.
Sementara, ULN pemerintah dalam bentuk surat berharga negara (SBN) mencapai US$ 147,94 miliar atau 72,15%. Rinciannya, SBN internasional sebesar US$ 80,73 miliar dan SBN domestik US$ 67,21 miliar.
ULN pemerintah sempat mencapai puncak tertingginya sebesar US$ 210,76 miliar pada Januari 2021. Namun, nilainya berangsur turun pada bulan berikutnya.
Adapun, ULN bank sentral mencapai US$ 2,83 miliar pada Juni 2021. Dengan demikian, total utang luar negeri pemerintah dan bank sentral mencapai US$ 207,87 miliar.
(Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Sebesar US$ 415,08 Miliar pada Juni 2021)