Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki investor asing pada akhir 2018 meningkat Rp 36,27 triliun menjadi Rp 900,59 triliun dari bulan sebelumnya. Angka tersebut setara dengan 37,85% dari total SBN. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan jumlah surat utang pemerintah tersebut terdiri atas Surat Utang Negara (SUN) Rp 878,41 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 22,17 triliun.
Secara nominal, kepemilikan investor asing terhadap surat utang pemerintah merupakan yang terbesar. Tetapi secara persentase lebih rendah dari posisi pada awal tahun yang mencapai 41%. Secara total, SBN yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 2.379,5 triliun pada akhir November 2018. Jumlah tersebut terdiri dari SUN Rp 1.981,47 triliun dan SBSN senilai Rp 398,03 triliun.
Berdasarkan institusi, kepemilikan SBN oleh perbankan sebesar 27,45% dan Bank Indonesia 3,5%. Sementara yang dimiliki non-bank mencapai 68,99%, jumlah tersebut termasuk yang dimiliki investor asing sebesar 37,85%.