Untuk mengatasi krisis finansial 1998, pemerintah Indonesia meminjam ke International Monetary Fund (IMF). Dari komitmen pinjaman senilai 17,36 miliar Special Drawing Rights (SDR), pemerintah hanya mencairkan 11,1 miliar SDR setara US$ 14,9 miliar atau sekitar Rp 93 triliun.
Indonesia menerima kucuran pinjaman pertama kali pada 10 November 1997 senilai 2,2 miliar SDR atau sekitar US$ 3 miliar. Sedangkan pencairan terakhir pada 2003 sebesar 1,38 miliar SDR yang berlangsung dalam empat tahap masing-masing sebesar 344,06 juta SDR.
(Baca Databoks: Berapa Utang Indonesia ke IMF Saat Krisis 1998?)
Pemerintah melakukan pembayaran pokok utang senilai US$ 11,1 miliar sepanjang 2001-2006. Adapun pembayaran terakhir dilakukan pada 12 Oktober 2006 senilai 2,15 miliar SDR. Setelah pembayaran tersebut, maka utang Indonesia ke IMF lunas. Sedangkan untuk pembayaran beban dan bunga pinjaman berlangsung sejak 1998-2006 senilai 2,1 miliar SDR dengan pembayaran terakhir dilakukan pada September 2006. Jadi, total pembayaran utang Indonesia ke IMF, baik pokok dan bunga mencapai 13,21 miliar SDR.