Maret 2025, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Jawa Timur Rp.558,03 Ribu /Kapita/Bulan

1
Agus Dwi Darmawan 18/12/2025 15:06 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Jawa Timur Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Jawa Timur pada Maret 2025, bertambah Rp.21.907 per kapita/bulan menjadi Rp.558,03 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2023, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.507,29 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Jawa Timur mencapai 9,5 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,06 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 9,56 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2024, angkanya turun 0,29 persen.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Poso Periode 2004 - 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 3,88 juta jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 52.060 menjadi 1,64 juta jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 2,23 juta jiwa.

Kondisi kemiskinan di Jawa Timur ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.558,03 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.425,72 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.132,31 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Maret 2025, Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Barat 330,95 Ribu Jiwa)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.488,44 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.409,58 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.137,59 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.522,69 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.438,6 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.137,59 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...