Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, pada Agustus 2023 ada 522,14 ribu wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Pulau Dewata.
"Dibandingkan dengan Agustus 2022, ini meningkat cukup tinggi sebesar 88,73%," kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali I Made Agus Adnyana dalam konferensi pers daring, Senin (2/10/2023).
Jika ditinjau berdasarkan kebangsaannya, wisman yang berkunjung ke Bali didominasi oleh wisman asal Australia.
Negeri Kanguru itu tercatat menyumbang 120,46 ribu kunjungan, atau setara 23,07% dari total kunjungan wisman ke Bali pada Agustus 2023.
India menempati peringkat kedua dengan menyumbang 33,4 ribu kunjungan wisman ke Pulau Dewata.
Ketiga, ada wisman asal Prancis dengan 31,9 ribu kunjungan ke Bali, dari Tiongkok 30,3 ribu kunjungan, dan dari Inggris 28 ribu kunjungan.
Berdasarkan moda transportasinya, kunjungan wisman ke Bali pada Agustus 2023 didominasi oleh angkutan udara, yaitu 522,06 ribu kunjungan, sedangkan wisman yang menggunakan angkutan laut hanya 78 kunjungan.
Wacana Pungutan untuk Wisman yang Masuk ke Bali
Adapun pemerintah berencana memberlakukan pungutan bagi turis asing yang datang ke Bali sebesar Rp150.000 atau US$10 mulai 14 Februari 2024.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, pungutan itu akan digunakan untuk keperluan pelestarian budaya dan penanganan sampah di Bali.
"Jadi ini istilahnya bukan pajak, tapi levi (pungutan) untuk para wisman yang masuk atau berkunjung ke Bali. Tujuan kita ingin memberikan insentif bagi pariwisata Bali, agar yang datang itu termasuk wisatawan berkualitas," kata Sandiaga dalam konferensi pers bertajuk The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (2/10/2023).
Rencananya, pungutan turis asing ini akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali, terutama di Bandara I Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.
(Baca juga: 10 Kota Paling Padat Turis di Dunia pada 2023, Ada Indonesia?)