Dalam laporan KNOMAD bersama Bank Dunia, India menjadi penerima remitansi terbesar secara global pada 2020. Nilai remitansi yang diterima India tercatat sebesar US$ 83,1 miliar atau setara Rp 1.188,3 triliun dengan kurs Rp 14.300.
Tiongkok dan Meksiko menyusul dengan penerimaan remitansi masing-masing sebesar US$ 59,5 miliar dan US$ 42,9 miliar pada tahun lalu. Filipina berada di bawahnya dengan arus remitansi sebesar US$ 34,9 miliar.
Sementara, penerimaan remitansi Indonesia menyusut 17,3% pada 2020. Ini terjadi utamanya karena arus remitansi dari Arab Saudi dan Malaysia ke Indonesia mengalami penurunan masing-masing 21,3% dan 16,8%. Alhasil, Indonesia hanya menerima dana remitansi sebesar US$ 9,7 miliar pada tahun lalu.
Posisi Indonesia berada di atas Guatemala dan Rusia. Keduanya tercatat menerima dana remitansi sebesar US$ 11,4 miliar serta US$ 9,8 miliar.
Secara keseluruhan, arus remitansi dinilai mampu bertahan selama krisis Covid-19 lantaran hanya mengalami penurunan 1,6% dalam setahun. Dari US$ 548 miliar pada 2019 menjadi US$ 540 miliar pada 2020. Di luar Tiongkok, remitansi di berbagai negara bersumber dari investasi asing secara langsung (FDI) dan bantuan pembangunan resmi.
(Baca: Realisasi Investasi Indonesia Naik Tipis di Tengah Pandemi)