Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang 2020 senilai Rp 826,3 triliun atau tumbuh 2,1% dari 2019 yang sebesar Rp 809,6 triliun. Selain itu, realisasi investasi Indonesia melampaui target yang ditetapkan pada 2020 sebesar Rp 817,2 triliun.
Realisasi investasi Indonesia didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 413,5 triliun atau 50,1% dari total investasi. Angka ini pun tumbuh 7% dari 2019 yang sebesar Rp 386,5 triliun. Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menurun 2,4% dari 2019 yang sebesar Rp 423,1 triliun. PMA menyumbangkan Rp 412,8 triliun 49,9% dari total investasi.
Data tersebut mengindikasikan sedikit investor asing yang menanamkan modal di Indonesia selama pandemi Covid-19. Pemerintah mencoba mengerek investasi dengan membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Oktober 2020. Dalam beleid tersebut terdapat pelbagai kemudahan investasi, seperti pemangkasan regulasi yang selama ini dinilai rumit.
(Baca: Penjualan Rumah Anjlok Akibat Pandemi Covid-19)