Gelombang pandemi Covid-19 memukul beragam sektor, tak terkecuali properti. Kondisi tersebut menimbulkan krisis ekonomi di Indonesia, sehingga masyarakat beramai-ramai mengencangkan “ikat pinggang”.
Guna mencari aman, konsumen mengurungkan niatnya untuk membeli properti di tengah guncangan ekonomi. Hal ini tercermin dari pertumbuhan penjualan rumah yang merosot pada kuartal I hingga II tahun 2020. Pada tiga bulan pertama 2020, penjualan rumah jatuh hingga minus 43,2% dibandingkan 2019 dalam periode yang sama. Kuartal II-2020 masih berlanjut dengan penyusutan dengan total minus 25,6%. Meski mulai menggeliat, namun angkanya masih di bawah 0%.
Pengembang pun mengupayakan beragam cara untuk memompa kembali bisnis properti. Beberapa di antaranya adalah membagikan beragam promo dan memanfaatkan pemasaran dalam jaringan (daring). Hal ini dilakukan guna mengakomodasi konsumen yang berminat untuk bertransaksi di tengah pandemi.