Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 18-19 Juli 2018 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reserve Repo Rate di level 5,25%. Keputusan tersebut sesuai dengan target Bank Indonesia untuk tetap mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik seiring masih tingginya ketidakpastian di pasar finansial global. RDG bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility 4,5% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6% yang efektif berlaku sejak 19 Juli.
Meredanya tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu alasan bank sentral mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,25%. Sebagai informasi, nilai tukar rupiah telah berada di atas level Rp 14 rbu/dolar AS sejak 21 Juni 2018. Kenaikkan suku bunga BI 7-day Rate sebesar 100 basis poin (bps) serta pelonggaran kebijakan makroprudensial diyakini dapat meningkatkan likuiditas dan intermediasi perbankan bagi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan otoritas terkait juga menjaga stabilitas dan implementasi untuk menurunkan defisit transaksi berjalan serta transaksi perdagangan.
Seperti diketahui, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak tiga kali seiring fluktuatifnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dipicu keluarnya dana asing dari pasar finansial domestik. Pertama, pada 17 Mei 17 dan kedua pada 30 Mei masing-masing sebesar 25 bps dan ketiga pada 29 Juni 2018 sebesar 50 bps.