Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) sebesar 5%. Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.
Keputusan mempertahankan level suku bunga 5% ini merupakan yang keempat kalinya sejak 23 Oktober 2019, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Menurut BI, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil yang ditopang dari perbaikan ekspor dan konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga tetap terjaga yang ditopang dari peningkatan keyakinan konsumen dan faktor musiman.
(Baca: Konsumsi Rumah Tangga Mencatat Pertumbuhan Tertinggi Sepanjang Pemerintahan Jokowi)
Prospek ekonomi global pada 2020 juga menunjukkan perbaikan. Hal ini dapat dilihat dari adanya keyakinan pasca adanya kesepakatan perdagangan tahap I oleh Amerika Serikat dan Tiongkok. Pertumbuhan ekonomi di negara berkembang juga berpotensi lebih tinggi, termasuk Tiongkok, India, dan Brasil. Dengan adanya perbaikan ini, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2019 sebesar 5,1% dan di tahun ini 5,1-5,5%.
(Baca: Indef Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2020 Hanya Tumbuh 4,8%)