Papua merupakan kawasan dengan kualitas lahan terbaik di Indonesia pada 2024.
Hal ini terlihat dari Indeks Kualitas Lahan (IKL) yang disusun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
IKL adalah indeks yang mengukur dampak aktivitas manusia dalam memanfaatkan lahan, termasuk penggunaan lahan gambut, perubahan tata guna lahan untuk permukiman, pertanian, perkebunan, dan pertambangan.
Indeks ini dinyatakan dalam skor berskala 0-100 poin. Angka indeks yang besar mencerminkan keberhasilan dalam menjaga tutupan hutan dan pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
(Baca: Luas Perkebunan Sawit di Provinsi Indonesia pada 2024)
Pada 2024, skor IKL tertinggi umumnya berada di provinsi-provinsi Pulau Papua.
"Ekoregion Papua mencatat nilai IKL yang sangat tinggi, seperti Papua Barat (100 poin), Papua (100 poin), dan Papua Selatan (92,36 poin), mencerminkan kualitas lahan yang masih sangat terjaga," kata KLHK dalam Laporan Kinerja 2024.
"Namun, tekanan dari ekspansi perkebunan, pembangunan infrastruktur, dan pertambangan mulai muncul di beberapa daerah," lanjutnya.
Di sisi lain, skor IKL yang tergolong rendah, yakni di kisaran 50 poin ke bawah, umumnya berada di provinsi-provinsi Pulau Jawa dan Sumatra.
"Ekoregion Jawa menghadapi degradasi lahan yang cukup parah akibat urbanisasi yang kurang terkendali dan ekspansi lahan pertanian," kata KLHK.
"Pada ekoregion Sumatra, aktivitas penyiapan lahan perkebunan dan pertambangan menjadi faktor utama penurunan nilai IKL. Provinsi seperti Riau (51,25 poin), Sumatera Selatan (44,52 poin), dan Lampung (38,49 poin), mencatat nilai IKL yang rendah akibat tekanan dari kegiatan pertanian dan industri," lanjutnya.
Berikut daftar lengkap Indeks Kualitas Lahan (IKL) di 38 provinsi Indonesia pada 2024, diurutkan dari yang tertinggi:
- Papua: 100 poin
- Papua Barat: 100 poin
- Papua Tengah: 100 poin
- Papua Barat Daya: 100 poin
- Kalimantan Utara: 100 poin
- Papua Pegunungan: 99,42 poin
- Papua Selatan: 92,36 poin
- Maluku: 90,79 poin
- Maluku Utara: 86,64 poin
- Kalimantan Timur: 84,03 poin
- Sulawesi Tengah: 82,97 poin
- Gorontalo: 81,1 poin
- Aceh: 76,66 poin
- Kalimantan Tengah: 75,38 poin
- Sulawesi Tenggara: 74,3 poin
- Sulawesi Barat: 73,41 poin
- Sumatera Barat: 66,63 poin
- Nusa Tenggara Barat: 66,49 poin
- Kepulauan Riau: 66,18 poin
- Sulawesi Utara: 61,75 poin
- Kalimantan Barat: 60,92 poin
- Nusa Tenggara Timur: 59,63 poin
- Sulawesi Selatan: 56,44 poin
- Bengkulu: 55,6 poin
- Jambi: 53,03 poin
- Kalimantan Selatan: 52 poin
- Riau: 51,25 poin
- DI Yogyakarta: 51,13 poin
- Sumatera Utara: 50,26 poin
- Jawa Timur: 49,32 poin
- Jawa Tengah: 48,37 poin
- Bali: 46,87 poin
- Sumatera Selatan: 44,52 poin
- Banten: 43,03 poin
- Jawa Barat: 42,07 poin
- Kepulauan Bangka Belitung: 40,57 poin
- Lampung: 38,49 poin
- DKI Jakarta: 27,49 poin
(Baca: Indeks Risiko Bencana di 38 Provinsi Indonesia Tahun 2024)