Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagian besar provinsi Indonesia memiliki risiko bencana level "sedang" pada 2024.
Namun, ada beberapa provinsi yang memiliki risiko bencana "tinggi".
BNPB mengukur risiko bencana di Indonesia berdasarkan tiga indikator utama, yaitu:
- Bahaya: Probabilitas frekuensi dan kekuatan bencana alam di suatu wilayah, mencakup gempa, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gelombang ekstrem dan abrasi.
-
Kerentanan: Jumlah penduduk yang berisiko terpapar bencana, risiko kerugian akibat bencana, dan tingkat degradasi lingkungan.
-
Kapasitas: Kemampuan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana.
Berbagai indikator ini kemudian diolah menjadi indeks numerik. Makin besar angkanya, risiko bencana di suatu wilayah diasumsikan makin tinggi.
Pada 2024, ada 8 provinsi yang memiliki risiko bencana "tinggi" dengan indeks di atas 144 poin, yaitu Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Maluku Utara, Aceh, dan Bengkulu.
Sedangkan 30 provinsi lainnya masuk kategori risiko bencana "sedang" dengan indeks di bawah 144 poin.
(Baca: Indonesia, Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi ke-3 di Dunia pada 2025)
Berikut rincian indeks risiko bencana di 38 provinsi Indonesia pada 2024 menurut BNPB, diurutkan dari yang tertinggi:
- Maluku: 161,5 (tinggi)
- Sulawesi Barat: 155,69 (tinggi)
- Sulawesi Tenggara: 151,77 (tinggi)
- Papua Barat Daya: 148,44 (tinggi)
- Papua Barat: 145,76 (tinggi)
- Maluku Utara: 145,09 (tinggi)
- Aceh: 144,29 (tinggi)
- Bengkulu: 144,08 (tinggi)
- Kepulauan Bangka Belitung: 143,42 (sedang)
- Sumatera Barat: 142,55 (sedang)
- Sulawesi Selatan: 140,76 (sedang)
- Sumatera Utara: 139,84 (sedang)
- Papua Selatan: 138,2 (sedang)
- Jambi: 138,02 (sedang)
- Riau: 137,69 (sedang)
- Papua: 137,43 (sedang)
- Sulawesi Tengah: 137,25 (sedang)
- Kalimantan Timur: 136,11 (sedang)
- Nusa Tenggara Timur: 131,85 (sedang)
- Kalimantan Utara: 131,84 (sedang)
- Kalimantan Barat: 131,66 (sedang)
- Sumatera Selatan: 131,05 (sedang)
- Lampung: 130,1 (sedang)
- Banten: 128,64 (sedang)
- Sulawesi Utara: 125,91 (sedang)
- Kalimantan Selatan: 122,11 (sedang)
- Kalimantan Tengah: 117,48 (sedang)
- Papua Tengah: 116,49 (sedang)
- Gorontalo: 116,02 (sedang)
- Jawa Barat: 114,15 (sedang)
- Jawa Timur: 113,7 (sedang)
- Nusa Tenggara Barat: 113,64 (sedang)
- Bali: 111,28 (sedang)
- Kepulauan Riau: 109,24 (sedang)
- DI Yogyakarta: 102,83 (sedang)
- Papua Pegunungan: 102,05 (sedang)
- Jawa Tengah: 99,61 (sedang)
- DKI Jakarta: 59,29 (sedang)
"Nilai yang tertera dapat menjadi panduan bagi para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk menentukan prioritas upaya penanggulangan bencana di daerahnya masing-masing guna menurunkan indeks risiko bencana," kata BNPB dalam laporannya.
(Baca: 1.200 Orang Meninggal akibat Siklon Tropis Senyar di Asia Tenggara)