Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025, di Indonesia ada 626 perusahaan kehutanan yang terdiri atas 370 perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan (HPHT) dan 256 perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
HPH adalah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk memanfaatkan hasil hutan kayu yang tumbuh alami (hutan alam).
“Kegiatannya terdiri atas penebangan atau pemanenan, pengayaan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pengamanan, pengolahan, dan pemasaran hasil hutan kayu,” tulis BPS dalam laporannya.
Sementara, HPHT adalah perusahaan pemegang PBPH pada hutan tanaman, meliputi perusahaan HTI, Perum Perhutani, dan perusahaan lainnya untuk memanfaatkan hasil hutan kayu budidaya tanaman (hutan tanaman).
“Kegiatannya terdiri atas penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pengamanan, pemanenan, pengolahan, dan pemasaran hasil hutan kayu,” jelas BPS.
Berdasarkan laporan BPS, tidak semua perusahaan aktif. Pada 2025, 321 dari 370 perusahaan HPHT berstatus aktif dan sisanya tutup sementara.
Sedangkan dari 256 perusahaan HPH, perusahaan yang aktif sebanyak 186 perusahaan dan lainnya tutup sementara.
Dari 626 perusahaan HPHT dan HPH di Indonesia, 133 perusahaan atau 21,25% di antaranya berada di Pulau Sumatra.
Adapun dari 133 perusahaan, 51 perusahaan berada di Provinsi Riau. Jumlah ini setara 38,35% dari total perusahaan HPHT dan HPH di Pulau Sumatra pada 2025.
Di pulau tersebut, praktis hanya Provinsi Kepulauan Riau yang tidak ada perusahaan HPHT dan HPH pada 2025.
Berikut lima provinsi di Pulau Sumatra dengan total perusahaan kehutanan terbanyak pada 2025:
Riau
- HPHT: 49 perusahaan
- HPH: 2 perusahaan
- Total: 51 perusahaan
Jambi
- HPHT: 18 perusahaan
- HPH: 3 perusahaan
- Total: 21 perusahaan
Sumatera Selatan
- HPHT: 19 perusahaan
- HPH: 0 perusahaan
- Total: 19 perusahaan
Sumatera Utara
- HPHT: 11 perusahaan
- HPH: 5 perusahaan
- Total: 16 perusahaan
Kepulauan Bangka Belitung
- HPHT: 9 perusahaan
- HPH: 0 perusahaan
- Total: 9 perusahaan
(Baca: Riwayat Kontribusi Sektor Kehutanan Indonesia terhadap PDB 2015-2024)