Menurut survei Kementerian Kesehatan, pada 2023 sekitar 57% rumah tangga Indonesia mengelola sampah dengan cara dibakar.
Jika dipecah per provinsi, proporsi rumah tangga yang biasa membakar sampah paling banyak berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni mencapai 83,6%.
Provinsi lain yang masuk jajaran top 10 dalam membakar sampah adalah Lampung, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua Pegunungan, dan Jawa Tengah.
Menurut Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pembakaran sampah menghasilkan banyak racun dan bahan kimia yang bisa berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan.
Asap dan partikulat hasil pembakaran juga bisa memicu masalah pernapasan, terutama bagi anak-anak, orang tua, penderita asma, penderita penyakit kronis, dan kelompok rentan lainnya.
Karena itu, Direktorat B3 menyatakan pembakaran sampah perlu dikurangi melalui edukasi masyarakat serta kebijakan pemerintah.
"Sumber atau pengumpulan [sampah] terpusat, daur ulang, transportasi, atau pembuangan lainnya harus dibuat terjangkau, nyaman, dan efektif," demikian dikutip dari situs Direktorat B3.
(Baca: Ini Merek Sampah yang Banyak Mencemari Sungai Jawa Timur dan Bali)