Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) melaporkan, daratan Indonesia terbagi atas lahan berhutan seluas 94,1 juta ha atau 50% dari luas total daratan dan lahan tidak berhutan dengan luas 93,6 juta ha pada 2019. Selama 2014 hingga 2019, luas lahan berhutan tanah air mengalami penurunan seluas 1,6 juta ha dari 95,7 ha pada 2014 menjadi 94,1 ha pada 2019.
Kerusakan hutan akibat perubahan fungsi ataupun peruntukan hutan menjadi faktor utama penurunan luas lahan berhutan.
Pada 2019, penutupan lahan berhutan terluas terdapat di wilayah Papua, yakni 32,5 juta ha atau 34,5% dari total luas lahan berhutan nasional (94,1 juta ha). Diikuti oleh wilayah Kalimantan seluas 24,7 juta ha atau 26,25%.
Wilayah Maluku, Sulawesi, dan Jawa memiliki lahan berhutan kurang dari 15%. Sementara wilayah Bali dan Nusa Tenggara memiliki luas lahan berhutan yang terkecil yaitu 1,7 juta ha atau 1,81%.
Penutupan lahan berhutan dibedakan menjadi tiga kelompok berdasarkan fungsi, yaitu Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi. Masing-masing memiliki luas sebesar 68,8 juta ha, 29,7 juta ha, dan 21,9 juta ha pada 2019.
(Baca Selengkapnya: Persentase Kawasan Hutan Papua Barat Tertinggi di Indonesia)